RIAUTERBIT.COM - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam ditahan KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi di balik penerbitan surat keputusan (SK) dan izin tentang sektor sumber daya alam. Mendagri Tjahjo Kumolo segera menunjuk Wagub Sultra Saleh Lasata sebagai pelaksana tugas (Plt).
"Nanti siang pukul 14.30 WIB, saya serahkan SK Plt Gubernur Sultra kepada Wagub Sultra agar pemerintahan tidak kosong dan berjalan," ujar Tjahjo saat dimintai konfirmasi, Kamis (6/7/2017).
Nur Alam, yang ditahan pada Rabu (5/7), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di balik penerbitan SK dan izin terkait dengan sektor sumber daya alam. Nur Alam diduga menerima kick back (komisi) dari izin yang dikeluarkannya itu.
KPK mengatakan Nur Alam telah mengalihkan dana yang diterimanya menjadi sejumlah aset, seperti tanah dan bangunan serta mobil. Data mengenai itu pun, disebut Syarif, telah dikantongi KPK.
Sebelumnya, KPK mengaku telah mengantongi laporan PPATK tentang dugaan rekening 'gendut' Nur Alam. Laporan itu akan menjadi salah satu petunjuk KPK untuk kemudian menjerat Nur Alam dengan sangkaan TPPU.
Nur Alam diduga menyalahgunakan wewenang dalam menerbitkan Surat Keputusan (SK) Persetujuan Percadangan Wilayah Pertambangan, Persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi, dan SK Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT Anugrah Harisma Barakah (AHB). Perusahaan itulah yang menambang nikel di Kabupaten Buton dan Bombana di Sultra.
Nur Alam telah menjadi Gubernur Sultra sejak 2008 dan kembali terpilih pada periode yang saat ini masih berlangsung. Adapun KPK menduga korupsi yang disangkakan kepada Nur Alam dilakukan sejak 2009 hingga 2014.(dtc)
Gubernur Sultra Ditahan KPK, Mendagri Tunjuk Wagub Jadi Plt
Kantor Redaksi
Jumat, 07 Juli 2017 - 03:32:58 WIB
Gubernur Sultra Nur Alam Ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pilihan Redaksi
IndexIPMKRB Kawal Komitmen PLN, 1 September Jadi Titik Uji
Peringatan Maulid Nabi, Polres Meranti Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
Sekda Meranti Serahkan Hadiah Lomba Semarakan Kemerdekaan RI 81 Tahun
Polres Meranti Turun Langsung Cegah Kabut Asap, Dengan Bagikan Masker Kepada Masyarakat
Cooling System Polsek Rangsang Sasar Tokoh Masyarakat, Dorong Suasana Pilkades Tetap Kondusif
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Bongkar Peredaran Sabu, Dua Terduga Pengedar Ditangkap
Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:16:31 Wib Hukrim
Solar dan Kipas Propeller Kapal Dicuri, Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku
Ahad, 16 Agustus 2026 - 22:08:33 Wib Hukrim
Polsek Tebingtinggi Berhasil Ciduk Pencurian Kambing, CCTV Bantu Identifikasi Pelaku
Ahad, 16 Agustus 2026 - 19:55:40 Wib Hukrim
Polres Meranti Tangkap Terduga Pelaku Kharhutla di Tanjung Gemuk Barang Bukti Diamankan.
Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:13:37 Wib Hukrim

