RIAUTERBIT.COM - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Polres Kampar amankan tersangka pencurian sarang walet, Jumat (30/6/2017) sekira pukul 17.00 wib, di Desa Buluh Nipis Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.
Tersangka kasus pencurian sarang walet yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah ZN alias IC (LK 28) warga Dusun I Desa Buluh Nipis Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.
Berdasarkan laporan korban Zul Efendi serta saksi-saksi, diduga kuat ZN alias IC ini telah melakukan pencurian sarang walet di penangkaran walet milik Zul Efendi yang berlokasi di Desa Buluh Nipis Kecamatan Siak Hulu pada hari Senin, (26/6/2017).
Unit Reskrim Polsek Siak Hulu kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku, dan pada hari Jumat (30/6/2017) sekira pukul 12.00 wib, didapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka ZN alias IC di sebuah warung yang berlokasi di Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu.
Tanpa buang waktu Tim Opsnal Polsek Siak Hulu langsung menuju lokasi tersebut dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka, bersamanya turut diamankan barang bukti berupa linggis dan obeng yang digunakan oleh tersangka ini dalam melakukan aksinya.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK, MH melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa SS, MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(**)
Polsek Siak Hulu Tangkap Tersangka Pencuri Sarang Walet Warga Buluh Nipis
Kantor Redaksi
Sabtu, 01 Juli 2017 - 19:44:12 WIB
Pilihan Redaksi
IndexPolsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram Di Selatpanjang Timur
Modus Menginap, Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Pencabulan Diamankan Polisi
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan dari Kapolres Kepulauan Meranti
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:52:12 Wib Hukrim
Kejari Meranti Kembali Terima Limpahan Kasus Kali Ini Datangnya Dari Polda Riau
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:32:03 Wib Hukrim
Empat Terdakwa Perkara Peredaran Narkotika Skala Besar Di Tuntut Pidana Mati
Jumat, 12 Juni 2026 - 14:13:07 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ruko Walet Di Selatpanjang.
Senin, 08 Juni 2026 - 10:37:46 Wib Hukrim

