RIAUTERBIT.COM - Kamis 29 Juni 2017 dinihari sekira pukul 00.15 Wib, Tim Opsnal Polres Kampar yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Bambang Dewanto SH, berhasil mengungkap misteri penemuan mayat di sumur tua Desa Petapahan Jaya Kec. Tapung sekaligus menangkap terduga pelakunya.
Tersangka pelaku yang ditangkap Jajaran Polres Kampar ini adalah HR alias IW (LK 22), swasta, warga Desa Petapahan Jaya Kec. Tapung Kab. Kampar.
Sementara korban yang beberapa jam sebelumnya ditemukan warga Petapahan Jaya tewas di sumur tua ini adalah Mulyono (LK 49), Swasta warga Desa Suka Mulya Kec. Bangkinang Kab. Kampar.
Peristiwa ini berawal pada hari Jumat (23/6/2017) ketika korban berpamitan dengan keluarganya untuk berbuka puasa bersama di PT. Peputra Masterindo di daerah Petapahan Kec. Tapung, akan tetapi korban pada malam harinya tidak bisa dihubungi ponselnya dan tidak pulang-pulang.
Kemudian pada hari Rabu (28/6/2017) sekira pukul 11.00 wib, ditemukan warga sesosok mayat laki-laki di dalam sumur tua di Desa Petapahan Jaya Kec. Tapung, yang diduga adalah mayat Mulyono (korban) yang menghilang sejak tanggal 23 Juni 2017 lalu.
Berdasarkan hasil penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Tapung bersama Satreskrim Polres Kampar, diduga kuat pelakunya adalah HR alias IW teman korban yang telah melarikan diri ke Samosir.
Kemudian pada hari Rabu (28/6/2017) sekira pukul 20.00 Wib, didapat informasi bahwa tersangka terlihat berada di daerah Rokan Hilir sekitar pukul 16.00 Wib dengan menggunakan mobil korban mengarah ke Pekanbaru.
Selanjutnya Tim Gabungan Polres Kampar dan Polsek Tapung dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Bambang Dewanto, SH melakukan pengejaran kearah Mandau.
Setibanya di Kandis terlihat mobil korban melintas mengarah ke Pekanbaru dan langsung dilakukan pengejaran dengan berkoordinasi bersama Polsek Tapung Hilir untuk melakukan penghadangan.
Pada Kamis dinihari (29/6) pukul 00.15 Wib, tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 1 unit Mobil Toyota Rush BM 1376 FV milik korban, 1 unit HP Nokia milik korban dan 2 unit HP Nokia milik pelaku.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Dewanto SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Bambang bahwa tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ditambahkan Bambang terhadap motif pelaku untuk sementara berdasarkan pemeriksaan awal adalah pencurian dengan kekerasan dengan maksud menguasai harta benda milik korban.(**)
Akhirnya Polisi Berhasil Ringkus Pembunuh Mister X di Petapahan Jaya Tapung
Kantor Redaksi
Kamis, 29 Juni 2017 - 19:12:53 WIB
Akhirnya Polisi Berhasil Ringkus Pembunuh Mister X di Petapahan Jaya Tapung
Pilihan Redaksi
IndexBunda PAUD Meranti Dukung Peningkatan Kualitas Guru TK Lewat Porseni IGTKI-PGRI Riau
PLN Salurkan TJSL untuk Pendidikan dan UMKM di Meranti, Wabup: Listrik Andal Kunci Investasi
Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
Pemkab Meranti Siapkan Beasiswa 2026, Mahasiswa D-III hingga S-3 Jadi Sasaran
Bupati Asmar Bahas Penguatan Data hingga Program Desa Cantik Bersama Kepala BPS Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Tangkap Pemuda di Meranti, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Saat Tidur
Kamis, 08 Oktober 2026 - 20:42:01 Wib Hukrim
Razia Pekat di Meranti, Petugas Gerebek Kamar Kos dan Temukan Pasangan Bukan Suami Istri.
Ahad, 20 September 2026 - 21:05:45 Wib Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Ringkus Tiga Pengedar Ekstasi
Senin, 14 September 2026 - 20:04:56 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Di Jalan Imam Bonjol
Senin, 14 September 2026 - 11:00:31 Wib Hukrim

