RIAUTERBIT.COM - Tim saber pungli Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Dinas Perhubungan Kota Medan. Dari OTT tersebut, petugas menangkap 4 pegawai yang ada di sana.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, OTT tersebut dilakukan di di Kantor Dinas Perhubungan Kota Medan, Jalan Pinang Baris, Jumat (16/6) sekitar pukul 14.30 WIB.
Keempat orang yang diduga pelaku tersebut berinisial IF (47), YP (43), YA (27) dan IP (26). Namun, Rina belum bisa menjelaskan lebih jauh peran dan jabatan mereka.
"Tim saber pungli Polda Sumut melakukan penangkapan terduga pelaku tindak pidana OTT pungli di jajaran Dishub Kota Medan (terkait) pengurusan speksi kendaraan bermotor dengan cara ilegal," kata Rina dalam keterangannya.
Dalam OTT itu, polisi menyita 5 unit telepon genggam, uang tunai Rp 1.740. 000, empat buku speksi dan 20 buku speksi yang sudah siap dikerjakan secara ilegal.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," tutur Rina.(dtc)
4 Pegawai Dishub Terjaring OTT Pungli Speksi Kendaraan
Kantor Redaksi
Ahad, 18 Juni 2017 - 01:40:30 WIB
ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexIPMKRB Kawal Komitmen PLN, 1 September Jadi Titik Uji
Peringatan Maulid Nabi, Polres Meranti Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
Sekda Meranti Serahkan Hadiah Lomba Semarakan Kemerdekaan RI 81 Tahun
Polres Meranti Turun Langsung Cegah Kabut Asap, Dengan Bagikan Masker Kepada Masyarakat
Cooling System Polsek Rangsang Sasar Tokoh Masyarakat, Dorong Suasana Pilkades Tetap Kondusif
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Bongkar Peredaran Sabu, Dua Terduga Pengedar Ditangkap
Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:16:31 Wib Hukrim
Solar dan Kipas Propeller Kapal Dicuri, Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku
Ahad, 16 Agustus 2026 - 22:08:33 Wib Hukrim
Polsek Tebingtinggi Berhasil Ciduk Pencurian Kambing, CCTV Bantu Identifikasi Pelaku
Ahad, 16 Agustus 2026 - 19:55:40 Wib Hukrim
Polres Meranti Tangkap Terduga Pelaku Kharhutla di Tanjung Gemuk Barang Bukti Diamankan.
Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:13:37 Wib Hukrim

