RIAUTERBIT.COM - KPK terus melakukan tugas memberantas korupsi. Salah satu cara KPK mengungkap kasus korupsi adalah melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan OTT KPK bersumber dari laporan orang. Hal tersebut diungkap Agus saat menjadi pembicara dalam koordinasi dengan PPATK dan sejumlah profesi yang terdiri dari advokat, notaris, pejabat pembuat akta tanah (PPAT), akuntan, akuntan publik, dan perencana keuangan.
"Seluruh kasus OTT KPK, itu pasti dari pelaporan orang. Jangan anggap di sekitar Bapak-Ibu nggak ada pelaporan orang," kata Agus dalam sambutannya di gedung PPATK, Jalan Ir H Juanda No 35, Kebon Kelapa, Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2017).
Agus bercerita salah satu OTT dari pelaporan orang yang cepat ditangani KPK adalah kasus suap jabatan Bupati Klaten. Agus mengungkapkan orang yang melaporkan memberi informasi dengan detail.
"Kenapa (OTT) tiba-tiba ada di Bengkulu? Kenapa tiba-tiba ada di Surabaya? Karena ada laporan. Nah yang sangat cepat ditangkap itu kan di Klaten. Karena laporannya detail sekali. Itu yang melapor itu memberi nomornya. Jadi semua bisa melapor," ungkapnya.
Di depan para peserta, Agus juga mengajak mereka melapor bila mengetahui ada tindakan korupsi. Agus berjanji ada reward sebanyak 2 permil (perseribu) dari pemerintah jika memberikan informasi tentang dugaan tindak pidana korupsi.
"Pemerintah menawarkan reward kalau Bapak atau Ibu melaporkan tindak pidana korupsi, itu ada reward. Ibu atau Bapak mendapatkan 2 permil (dari jumlah uang yang dikorupsi)," tuturnya.(dtc)
Ketua KPK: Semua Kasus OTT Berasal dari Laporan Orang
Kantor Redaksi
Sabtu, 17 Juni 2017 - 00:48:39 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo
Pilihan Redaksi
IndexCegah Karhutla di Lahan Gambut, Wabup Meranti Perintahkan Konsolidasi Berjenjang hingga Desa
Hari Jadi ke-69 Riau, Wabup Meranti Tekankan Penguatan Fiskal dan Pemerataan Pembangunan
Hadiri HUT ke-69 Riau, Bupati Asmar Tekankan Kolaborasi dan Pemerataan Pembangunan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polres Meranti Bongkar Dua Kasus Peredaran Sabu dalam Sehari, Empat Diduga Pengedar Diamankan
Selasa, 28 Juli 2026 - 20:17:54 Wib Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Berhasil Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu Berserta Barang Bukti
Jumat, 24 Juli 2026 - 22:00:13 Wib Hukrim
Manuver Hukum Rida K. Liamsi, Siap Rebut Kembali Saham di Lingkungan Riau Pos Group
Ahad, 12 Juli 2026 - 11:13:15 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:52:12 Wib Hukrim

