PEKANBARU-(Riauterbit.com)-Mendalami penyelidikan kasus dugaan korupsi dana penelitian di Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), Universitas Lancang Kuning (Unilak) Riau, tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali memeriksa tiga petinggi universitas itu, Jumat (5/6/15).
Ketiganya adalah Arlizman Agus (Kepala Balitbang Riau) Ervayendri (Ketua LPPM Unilak) dan Priharti, dosen Unilak.
Demikian diterangkan Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Mukhzan, SH MH kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya.
Kasus ini diduga telah merugikan negara senilai Rp5,4 miliar. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat. Beberapa pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan perencanaannya. Anggaran yang dipatok dalam setiap penelitian juga diduga dilakukan secara sewenang-wenang dan beberapa item pekerjaan dimark-up anggarannya.
Pada kasus ini penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap Rektor Unilak, untuk dimintai keterangannya serta sejumlah pejabat teras di Balitbang Riau.
"Mereka yang dipanggil adalah Arlizman Agus (Kepala Balitbang Riau), Imam Sukendar (KPA Balitbang), Suhendri (KPA Balitbang), Linawati (Kasubag Perencanaan Balitbang), GWR Riche Wiliyati (staf Balitbang, selaku perencanaan Anggaran kegiatan penelitian 2014), Prof. Syafrani (Rektor Unilak), Dr Ervayendri (Ketua LPPM Unilak) dan sejumlah peneliti pelaksana termasuk Umri," jelas Mukhzan.(arif)
Dugaan Korupsi Dana Penelitian di LPPM Unilak, Penyidik Kejati Riau Periksa Tiga Saksi
Kantor Redaksi
Jumat, 05 Juni 2015 - 16:04:09 WIB
Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexIPMKRB Kawal Komitmen PLN, 1 September Jadi Titik Uji
Peringatan Maulid Nabi, Polres Meranti Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
Sekda Meranti Serahkan Hadiah Lomba Semarakan Kemerdekaan RI 81 Tahun
Polres Meranti Turun Langsung Cegah Kabut Asap, Dengan Bagikan Masker Kepada Masyarakat
Cooling System Polsek Rangsang Sasar Tokoh Masyarakat, Dorong Suasana Pilkades Tetap Kondusif
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Bongkar Peredaran Sabu, Dua Terduga Pengedar Ditangkap
Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:16:31 Wib Hukrim
Solar dan Kipas Propeller Kapal Dicuri, Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku
Ahad, 16 Agustus 2026 - 22:08:33 Wib Hukrim
Polsek Tebingtinggi Berhasil Ciduk Pencurian Kambing, CCTV Bantu Identifikasi Pelaku
Ahad, 16 Agustus 2026 - 19:55:40 Wib Hukrim
Polres Meranti Tangkap Terduga Pelaku Kharhutla di Tanjung Gemuk Barang Bukti Diamankan.
Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:13:37 Wib Hukrim

