RIAUTERBIT.COM - Pengembangan kasus pembunuhan yang dilakukan Andre Agasi (17), terhadap tetangganya, Andrian (27), yang terjadi di Jalan SH Wardoyo Palembang, menemukan fakta baru.
Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka Andre diketahui merupakan buronan kasus penganiayaan terhadap korban Dandi (18), yang juga merupakan rekan tersangka.
Kapolsekta Seberang Ulu (SU) 1, Kompol Mayestika Hidayat mengungkapkan, aksi penganiayaan terhadap korban Dandi tersebut dilakukan tersangka pada Desember 2016 lalu.
"Dari hasil pengembangan, rupanya tersangka juga pernah melakukan penganiayaan terhadap rekannya. Kasus itu juga dilaporkan ke kita," kata Mayestika, saat gelar perkara, Sabtu (3/5/2017).
Dia mengatakan, aksi penganiayaan itu dilakukan tersangka saat korban sedang melintas di Jalan SH Wardoyo. Dimana sebelum menganiaya korban, keduanya sempat terjadi selisih paham.
"Tersangka menyiram korban dengan air keras. Air keras itu memang sudah disiapkan oleg tersangka. Sebelum kejadian itu, tersangka dan korban ini sempat terlibat pertikaian," jelasnya.
Mayestika menegaskan, tersangka kini akan dijerat dengan pasal berlapis. Dimana sebelumnya, tersangka diketahui dijerat polisi dengan Pasal 170 KUHP atas kasus pengeroyokan yang menyebabkan Andrian tewas.
"Untuk kasus penganiayaan ini, tersangka akan kita jerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan," tegasnya.
Sementara itu, Andre mengatakan aksi penganiayaan itu dilakukannya hanya untuk membela diri. Dimana sebelum kejadian, tersangka yang sedang duduk bersama beberapa orang temannya ditantang oleh korban.
"Tidak ada masalah sebelumnya. Tiba-tiba saja saat itu, korban yang sedang naik motor dengan dua temannya mendatangi kami yang lagi duduk-duduk. Tanpa sebab dia langsung menantang berkelahi," kata tersangka.
Tidak hanya itu, lanjut tersangka, korban juga saat itu langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau seraya mengarahkan untuk menikam tersangka.
"Saya cuma membela diri, makanya saya siramkan air keras itu. Air keras itu memang kami siapkan di dalam botol miras karena banyak musuh," terangnya.
Dia menjelaskan, usai kejadiannya dirinya langsung pulang ke kediamannya. "Saya pulang dan tidak lari kemana-mana. Setahu saya siraman air keras itu mengenai lehernya," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Andre Agasi sendiri ditangkap aparat Polsekta SU 1 bersama kakaknya, Renaldi (23). Kakak beradik tersebut ditangkap karena sudah melakukan pengeroyokan yang menyebabkan korban Andrian tewas dengan dua luka tikam ditubuhnya.(sindo)
Sebelum Membunuh, Andre Sempat Dilaporkan Kasus Penganiayaan
Kantor Redaksi
Sabtu, 03 Juni 2017 - 23:49:33 WIB
Pilihan Redaksi
IndexIPMKRB Kawal Komitmen PLN, 1 September Jadi Titik Uji
Peringatan Maulid Nabi, Polres Meranti Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
Sekda Meranti Serahkan Hadiah Lomba Semarakan Kemerdekaan RI 81 Tahun
Polres Meranti Turun Langsung Cegah Kabut Asap, Dengan Bagikan Masker Kepada Masyarakat
Cooling System Polsek Rangsang Sasar Tokoh Masyarakat, Dorong Suasana Pilkades Tetap Kondusif
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Bongkar Peredaran Sabu, Dua Terduga Pengedar Ditangkap
Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:16:31 Wib Hukrim
Solar dan Kipas Propeller Kapal Dicuri, Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku
Ahad, 16 Agustus 2026 - 22:08:33 Wib Hukrim
Polsek Tebingtinggi Berhasil Ciduk Pencurian Kambing, CCTV Bantu Identifikasi Pelaku
Ahad, 16 Agustus 2026 - 19:55:40 Wib Hukrim
Polres Meranti Tangkap Terduga Pelaku Kharhutla di Tanjung Gemuk Barang Bukti Diamankan.
Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:13:37 Wib Hukrim

