RIAUTERBIT.COM - Sebanyak enam sepeda motor berhasil diamankan dari penyisiran aktifitas balap liar (bali) di ruas Jalan Kaharudin Nasution Pekanbaru, Kamis (1/6/2017) pagi.
Sepeda motor yang diamankan adalah yang tidak melengkapi surat surat kendaraan dan trek trekan di jalan raya.
Seluruh kendaraan yang di tilang selanjutnya dibawa dan diamankan ke Mapolsek Bukit Raya.
Penertiban bali di ruas jalan tersebut merupakan tindak lanjut dari beberapa laporan yang disampaikan masyarakat bahwa adanya aksi dari remaja dan pemuda
kerap kebut kebutan selama bulan Ramadhan usai shalat subuh.
Tidak hanya membahayakan diri sendiri, aksi tersebut juga bisa menjadi malapetaka bagi pengendaranya dan juga pengguna jalan lainnya.
Terkait penertiban tersebut Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Rinaldo Aser mengatakan pihaknya akan terus melakukan penertiban.
"Aktifitas balapan liar bisa sangat membahayakan. Karena itu kita akan terus melakukan penertiban," terang Rinaldo.
Ditambahkannya, orang tua juga mesti mengawasi dan memberikan pemahaman kepada anaknya agar tidak melakukan kebut-kebutan di jalan raya.
"Jika memang belum cukup umur, sebaiknya jangan diberikan keleluasaan bagi anak menggunakan sepeda motor. Karena dampaknya bisa berbahaya," ujar Rinaldo.
Selama penertiban, polisi juga memaksimalkannya dengan menggandeng kesatuan samping.
"Upaya penertiban akan terus dilakukan. Kami berharap masyarakat juga memberikan respek dengan melaporkan kegiatan-kegiatan yang meresahkan pengguna jalan," pungkas Rinaldo.(**)
Polisi Bubarkan Balapan Liar di Jalan Kaharuddin Nasution Pekanbaru, 6 Sepeda Motor Diamankan
Kantor Redaksi
Kamis, 01 Juni 2017 - 17:34:57 WIB
Polisi Bubarkan Balapan Liar di Jalan Kaharuddin Nasution Pekanbaru, 6 Sepeda Motor Diamankan
Pilihan Redaksi
IndexPolsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram Di Selatpanjang Timur
Modus Menginap, Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Pencabulan Diamankan Polisi
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan dari Kapolres Kepulauan Meranti
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:52:12 Wib Hukrim
Kejari Meranti Kembali Terima Limpahan Kasus Kali Ini Datangnya Dari Polda Riau
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:32:03 Wib Hukrim
Empat Terdakwa Perkara Peredaran Narkotika Skala Besar Di Tuntut Pidana Mati
Jumat, 12 Juni 2026 - 14:13:07 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ruko Walet Di Selatpanjang.
Senin, 08 Juni 2026 - 10:37:46 Wib Hukrim

