RIAUTERBIT.COM- Dua perampok bermotor beraksi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Dengan bermodalkan gagang cangkul yang dipukulkan ke korban, mereka menggasak uang Rp 200 juta.
Kabid Humas Polda Riau menjelaskan peristiwa ini terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di Desa Rumbai Jaya, Kecamatan Kempas, Inhil. Korbannya adalah David Oktavianus (32), warga setempat.
Korban saat itu baru saja mengambil uang Rp 200 juta dari BRI Unit Berjaya, yang ada di Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas. Setelah itu, korban menuju rumah kakaknya menggunakan sepeda motor.
"Dalam perjalanannya, korban dihadang dua perampok dengan motor. Pelaku memukul korban dengan gagang cangkul yang membuat korban terjatuh," kata Guntur kepada wartawan, Jumat (26/5/2017).
Saat korban terjatuh, pelaku lantas merampas tas yang berisikan uang. Para pelaku juga sempat mengancam korban dengan golok bila melakukan perlawanan.
"Korban tak berdaya yang akhirnya tas berisikan uang Rp 200 juta dirampas dan dibawa kabur," tutur Guntur.
Kata Guntur, tim Polres Inhil masih mengembangkan kasus ini untuk memburu kedua pelaku.(cha/idh/dtc)
Bersenjatakan Gagang Cangkul, Perampok di Riau Gasak Rp 200 Juta
Kantor Redaksi
Ahad, 28 Mei 2017 - 21:03:44 WIB
Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexCegah Karhutla di Lahan Gambut, Wabup Meranti Perintahkan Konsolidasi Berjenjang hingga Desa
Hari Jadi ke-69 Riau, Wabup Meranti Tekankan Penguatan Fiskal dan Pemerataan Pembangunan
Hadiri HUT ke-69 Riau, Bupati Asmar Tekankan Kolaborasi dan Pemerataan Pembangunan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polres Meranti Bongkar Dua Kasus Peredaran Sabu dalam Sehari, Empat Diduga Pengedar Diamankan
Selasa, 28 Juli 2026 - 20:17:54 Wib Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Berhasil Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu Berserta Barang Bukti
Jumat, 24 Juli 2026 - 22:00:13 Wib Hukrim
Manuver Hukum Rida K. Liamsi, Siap Rebut Kembali Saham di Lingkungan Riau Pos Group
Ahad, 12 Juli 2026 - 11:13:15 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:52:12 Wib Hukrim

