PEKANBARU-(Riauterbit.com)-Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air (CKTRSDA) Provinsi Riau tidak bisa mencairkan anggaran senilai Rp71 miliar, pasalnya ada perbedaan nomenkelatur kegiatan di APBD 2015.
"Dari Rp234 miliar, Rp71 miliar anggaran yang ada, tidak bisa dicairkan ini disebabkan, adanya beda nomenkelatur kegiatan yang dianggarkan dalam APBD Murni tahun 2015. Terpaksa kita lakukan rasionalisasi," jelas Kepala Dinas (Kadis) CKTRSDA, Dwi Agus Sumarno, kepada wartawan, usai hearing tertutup dengan Komisi D DPRD Riau, Rabu (3/6/2015).
Anggaran tersebut jelas Dwi, akan kembali diusulkan pada pembahasan APBD Perubahan 2015. Sehingga kegiatan yang sudah direncanakan tetap dapat dilaksanakan tahun ini.
"Yang jelas saat ini kegiatan yang DED-nya belum ada, kita laksanakan dulu DED-nya, kemudian yang salah nomenklaturnya, akan kita perbaiki. Kegiatan yang tidak bisa terlaksana di APBD murni, akan dimasukkan dalam APBD Perubahan, ungkapnya. (Lipo/GS)
Rp71 M Anggaran Dinas CKTRSDA Tidak Bisa Dicairkan
Kantor Redaksi
Kamis, 04 Juni 2015 - 15:43:04 WIB
Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexTulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
Bobi Kurniawan Turun Langsung Serap Aspirasi Warga dalam Reses DPRD Bengkalis 2026
Selasa, 10 Februari 2026 - 14:00:00 Wib Politik
GEMPA Layangkan Surat ke DPRD Dumai, Relokasi PKL di Nilai Kebijakan Ugal-ugalan Walikota
Rabu, 04 Februari 2026 - 17:05:59 Wib Politik
KADAR : Propaganda Oknum Mantan Anggota BIN Ganggu Konsentrasi Presiden Prabowo
Sabtu, 09 Agustus 2025 - 12:51:07 Wib Politik
Survei ARC: Pilkada Rokan Hilir 2024 Berpotensi Dimenangkan Oleh Paslon Afrizal-Setiawan
Rabu, 06 November 2024 - 13:30:00 Wib Politik

