PEKANBARU-(Riauterbit.com)-Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air (CKTRSDA) Provinsi Riau tidak bisa mencairkan anggaran senilai Rp71 miliar, pasalnya ada perbedaan nomenkelatur kegiatan di APBD 2015.
"Dari Rp234 miliar, Rp71 miliar anggaran yang ada, tidak bisa dicairkan ini disebabkan, adanya beda nomenkelatur kegiatan yang dianggarkan dalam APBD Murni tahun 2015. Terpaksa kita lakukan rasionalisasi," jelas Kepala Dinas (Kadis) CKTRSDA, Dwi Agus Sumarno, kepada wartawan, usai hearing tertutup dengan Komisi D DPRD Riau, Rabu (3/6/2015).
Anggaran tersebut jelas Dwi, akan kembali diusulkan pada pembahasan APBD Perubahan 2015. Sehingga kegiatan yang sudah direncanakan tetap dapat dilaksanakan tahun ini.
"Yang jelas saat ini kegiatan yang DED-nya belum ada, kita laksanakan dulu DED-nya, kemudian yang salah nomenklaturnya, akan kita perbaiki. Kegiatan yang tidak bisa terlaksana di APBD murni, akan dimasukkan dalam APBD Perubahan, ungkapnya. (Lipo/GS)
Rp71 M Anggaran Dinas CKTRSDA Tidak Bisa Dicairkan
Kantor Redaksi
Kamis, 04 Juni 2015 - 15:43:04 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
Bagi Masyarakat Siak Hulu yang Ingin Pindah Memilih Pada Pemilu 2024 Nanti, Ini Syaratnya
Ahad, 06 Agustus 2023 - 10:26:21 Wib Politik
SMK Pertanian Terpadu Prov.Riau lepas 413 alumni angkatan 58 T.P 2022/2023
Kamis, 04 Mei 2023 - 17:05:08 Wib Politik
Bertemu Presiden Jokowi, Puan Bahas Soal Legislasi Hingga Persiapan Pemilu 2024
Jumat, 24 Maret 2023 - 15:13:08 Wib Politik
Jalan Putus Ruas Pasir Pengarayan - Bangun Purba langsung di pasang jembatan darurat
Rabu, 22 Maret 2023 - 12:09:46 Wib Politik