RIAUTERBIT.COM-Oknum Satpol PP Pemkab Bengkalis ditangkap lantaran ulahnya membawa narkoba saat akan menjenguk tahanan di Mapolres Bengkalis.
Paur Humas Polres Bengkalis, Ipda Zulkifli menjelaskan, oknum Satpol PP yang berinisial Fe (34) itu adalah warga Jl Kelapa Pati Darat, Bengkalis.
"Oknum Satpol PP ini belum mau mengakui siapa sebenarnya tahanan yang akan dia besuk," kata Zul.
Peristiwa penangkapan ini terjadi pada Sabtu (13/5) sore hari. Ketika itu ada anggota Sabhara Bripka M Suryadi, Brigadir Maryono dan Bripda Josua Hutahean yang tengah bertugas di penjagaan.
Zul mengatakan, ketika itu, Fe melapor akan menjenguk salah seorang tahanan. Sebelum membesuk tahanan harus terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan. Ketika dilakukan pemeriksaan badan, Fe tidak bersedia. Dia langsung melarikan diri.
"Petugas jaga langsung melakukan pengejaran. Fe berhasil ditangkap di Depan Kantor Dinas PU Bengkalis," kata Zul.
Ketika berhasil ditangkap, Fe langsung diperiksa. Dari hasil pemeriksaan diketahui jika Fe membawa narkoba dalam bungkusan plastik bening.
"Barang bukti narkoba disimpan di bungkos rokok. Barang bukti sebanyak dua paket sabu ukuran kecil berhasil disita," jelasnya.(dtc)
Modus Jenguk Tahanan, Satpol PP Bengkalis Ditangkap Saat Ingin Bawa Sabu ke Dalam Penjara
Kantor Redaksi
Senin, 15 Mei 2017 - 08:43:04 WIB
Pilihan Redaksi
IndexTulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ruko Walet Di Selatpanjang.
Senin, 08 Juni 2026 - 10:37:46 Wib Hukrim
Pembongkaran Pagar Berujung Laporan Pidana, Kasatpol PP Pekanbaru Terseret ke Polda Riau
Ahad, 31 Mei 2026 - 23:12:05 Wib Hukrim
Wakapolda Riau Ungkap Jaringan Internasional Di Polres Meranti Narkotika Jenis Sabu 27 Kilogram.
Sabtu, 02 Mei 2026 - 14:25:16 Wib Hukrim
Polda Riau Priksa Empat Saksi Baru Terduga Pelaku Perampokan Sadis Di Pekanbaru
Sabtu, 02 Mei 2026 - 07:59:44 Wib Hukrim

