RIAUTERBIT.COM-Hingga memasuki hari keempat, jumlah penghuni Rutan Pekanbaru yang ditangkap terus bertambah. Hingga saat ini, tersisa 144 dari jumlah 448 orang yang kabur.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto mengungkapkan hal itu, Senin (8/4/2017) di Pekanbaru. Susanto menjelaskan hingga hari ini data terakhir warga rutan yang melarikan diri sudah tertangkap sebanyak 304 orang.
Santo, begitu sapaan akrabnya, menjelaskan terakhir kali ada satu napi menyerahkan diri ke Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru. Napi tersebut atas nama Devan Brian Kusuma (28). Ia tersangkut kasus pencurian dengan pemberatan, yakni melanggar Pasal 363 KUHP.
"Napi tersebut divonis 2 tahun 8 bulan dan sudah menjalani masa hukuman 14 bulan," kata Santo.
Santo menjelaskan, terkait warga rutan yang masih di luar, timnya terus melakukan koordinasi dengan pihak rutan. Ini karena data dan profil yang kabur tidak dimiliki secara lengkap.
"Karena tidak adanya data dan profil para tahanan itu, tentunya ini juga bagian dari kesulitan dalam pencarian. Makanya tim saya terus melakukan koordinasi ke pihak rutan untuk mendapatkan data dan profil tersebut," katanya.
Tanpa data dan profil yang lengkap, Santo mengakui pihaknya melakukan penangkapan berdasarkan insting.
"Jadi memang kita menangkap ini berdasarkan insting. Meski demikian, kita tetap memburu yang kabur dan tetap berkoordinasi dengan pihak rutan untuk mendapatkan data-data tersebut," kata Santo.(dtc)
Memasuki Hari Keempat, Penangkapan Penghuni Rutan yang Kabur Terus Bertambah
Kantor Redaksi
Senin, 08 Mei 2017 - 23:57:30 WIB
Foto: dok. Twitter @Kemenkumham_RI
Pilihan Redaksi
IndexPolsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram Di Selatpanjang Timur
Modus Menginap, Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Pencabulan Diamankan Polisi
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan dari Kapolres Kepulauan Meranti
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:52:12 Wib Hukrim
Kejari Meranti Kembali Terima Limpahan Kasus Kali Ini Datangnya Dari Polda Riau
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:32:03 Wib Hukrim
Empat Terdakwa Perkara Peredaran Narkotika Skala Besar Di Tuntut Pidana Mati
Jumat, 12 Juni 2026 - 14:13:07 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ruko Walet Di Selatpanjang.
Senin, 08 Juni 2026 - 10:37:46 Wib Hukrim

