RIAUTERBIT.COM- Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kampar, Ostar Al Pansri masih bertahan pada pernyataannya semula. Dimana, ia mengungkapkan, bakal ada tersangka selain AK dalam kasus korupsi Pengadaan Meubeler SD dan SMP tahun 2015.
Ostar mengemukakan, pihaknya akan mengumumkan tersangka baru dalam waktu dekat ini. Tanggal berapa, ia belum bisa memastikan. "Sabar dulu. Tinggal hitungan hari lagi kok," katanya, Rabu (26/4/2017).
Ia masih menutup rapat-rapat siapa tersangka berikutnya. Mantan Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Siak ini pun tidak bersedia menyebutkan berapa orang calon tersangka itu.
"Tunggu aja. Pasti kita umumkan," tandas Ostar. Ia tertawa ketika ditanya calon tersangka itu merupakan nama besar di Kabupaten Kampar. Seperti ramai tersiar, Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kampar Nasrul disebut-sebut terlibat dalam kasus ini.
Ostar berharap, siapa saja yang terlibat akan terungkap saat AK diadili. Ia mengisyaratkan, penetapan tersangka baru bisa saja saat persidangan berjalan. (*)
Kejari Kampar Pastikan Ada Tersangka Baru dalam Korupsi Meubeler Sekolah 2015
Kantor Redaksi
Kamis, 27 April 2017 - 11:06:14 WIB
Tim Kejari Kampar
Pilihan Redaksi
IndexIPMKRB Kawal Komitmen PLN, 1 September Jadi Titik Uji
Peringatan Maulid Nabi, Polres Meranti Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
Sekda Meranti Serahkan Hadiah Lomba Semarakan Kemerdekaan RI 81 Tahun
Polres Meranti Turun Langsung Cegah Kabut Asap, Dengan Bagikan Masker Kepada Masyarakat
Cooling System Polsek Rangsang Sasar Tokoh Masyarakat, Dorong Suasana Pilkades Tetap Kondusif
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Bongkar Peredaran Sabu, Dua Terduga Pengedar Ditangkap
Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:16:31 Wib Hukrim
Solar dan Kipas Propeller Kapal Dicuri, Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku
Ahad, 16 Agustus 2026 - 22:08:33 Wib Hukrim
Polsek Tebingtinggi Berhasil Ciduk Pencurian Kambing, CCTV Bantu Identifikasi Pelaku
Ahad, 16 Agustus 2026 - 19:55:40 Wib Hukrim
Polres Meranti Tangkap Terduga Pelaku Kharhutla di Tanjung Gemuk Barang Bukti Diamankan.
Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:13:37 Wib Hukrim

