RIAUTERBIT.COM- Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kampar, Ostar Al Pansri masih bertahan pada pernyataannya semula. Dimana, ia mengungkapkan, bakal ada tersangka selain AK dalam kasus korupsi Pengadaan Meubeler SD dan SMP tahun 2015.
Ostar mengemukakan, pihaknya akan mengumumkan tersangka baru dalam waktu dekat ini. Tanggal berapa, ia belum bisa memastikan. "Sabar dulu. Tinggal hitungan hari lagi kok," katanya, Rabu (26/4/2017).
Ia masih menutup rapat-rapat siapa tersangka berikutnya. Mantan Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Siak ini pun tidak bersedia menyebutkan berapa orang calon tersangka itu.
"Tunggu aja. Pasti kita umumkan," tandas Ostar. Ia tertawa ketika ditanya calon tersangka itu merupakan nama besar di Kabupaten Kampar. Seperti ramai tersiar, Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kampar Nasrul disebut-sebut terlibat dalam kasus ini.
Ostar berharap, siapa saja yang terlibat akan terungkap saat AK diadili. Ia mengisyaratkan, penetapan tersangka baru bisa saja saat persidangan berjalan. (*)
Kejari Kampar Pastikan Ada Tersangka Baru dalam Korupsi Meubeler Sekolah 2015
Kantor Redaksi
Kamis, 27 April 2017 - 11:06:14 WIB
Tim Kejari Kampar
Pilihan Redaksi
IndexCegah Karhutla di Lahan Gambut, Wabup Meranti Perintahkan Konsolidasi Berjenjang hingga Desa
Hari Jadi ke-69 Riau, Wabup Meranti Tekankan Penguatan Fiskal dan Pemerataan Pembangunan
Hadiri HUT ke-69 Riau, Bupati Asmar Tekankan Kolaborasi dan Pemerataan Pembangunan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polres Meranti Bongkar Dua Kasus Peredaran Sabu dalam Sehari, Empat Diduga Pengedar Diamankan
Selasa, 28 Juli 2026 - 20:17:54 Wib Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Berhasil Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu Berserta Barang Bukti
Jumat, 24 Juli 2026 - 22:00:13 Wib Hukrim
Manuver Hukum Rida K. Liamsi, Siap Rebut Kembali Saham di Lingkungan Riau Pos Group
Ahad, 12 Juli 2026 - 11:13:15 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:52:12 Wib Hukrim

