RIAUTERBIT.COM- Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kampar, Ostar Al Pansri masih bertahan pada pernyataannya semula. Dimana, ia mengungkapkan, bakal ada tersangka selain AK dalam kasus korupsi Pengadaan Meubeler SD dan SMP tahun 2015.
Ostar mengemukakan, pihaknya akan mengumumkan tersangka baru dalam waktu dekat ini. Tanggal berapa, ia belum bisa memastikan. "Sabar dulu. Tinggal hitungan hari lagi kok," katanya, Rabu (26/4/2017).
Ia masih menutup rapat-rapat siapa tersangka berikutnya. Mantan Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Siak ini pun tidak bersedia menyebutkan berapa orang calon tersangka itu.
"Tunggu aja. Pasti kita umumkan," tandas Ostar. Ia tertawa ketika ditanya calon tersangka itu merupakan nama besar di Kabupaten Kampar. Seperti ramai tersiar, Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kampar Nasrul disebut-sebut terlibat dalam kasus ini.
Ostar berharap, siapa saja yang terlibat akan terungkap saat AK diadili. Ia mengisyaratkan, penetapan tersangka baru bisa saja saat persidangan berjalan. (*)
Kejari Kampar Pastikan Ada Tersangka Baru dalam Korupsi Meubeler Sekolah 2015
Kantor Redaksi
Kamis, 27 April 2017 - 11:06:14 WIB
Tim Kejari Kampar
Pilihan Redaksi
IndexTulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ruko Walet Di Selatpanjang.
Senin, 08 Juni 2026 - 10:37:46 Wib Hukrim
Pembongkaran Pagar Berujung Laporan Pidana, Kasatpol PP Pekanbaru Terseret ke Polda Riau
Ahad, 31 Mei 2026 - 23:12:05 Wib Hukrim
Wakapolda Riau Ungkap Jaringan Internasional Di Polres Meranti Narkotika Jenis Sabu 27 Kilogram.
Sabtu, 02 Mei 2026 - 14:25:16 Wib Hukrim
Polda Riau Priksa Empat Saksi Baru Terduga Pelaku Perampokan Sadis Di Pekanbaru
Sabtu, 02 Mei 2026 - 07:59:44 Wib Hukrim

