Ada Apa Dengan Majelis Hakim
Aseng "Mafia Tanah" Asal Rohil Divonis Bebas
Kantor Redaksi
Selasa, 02 Juni 2015 - 09:33:52 WIB
BAGANSIAPIAPI-Dalam agenda putusan akhir kasus Siswadja Mulyadi atau Aseng melepaskannya dari segala tuntutan hukum. Pertimbangan hakim, Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 173/Kpts-II/1986 tentang Penunjukan Areal Hutan di Wilayah Propinsi Dati I Riau Sebagai Kawasan Hutan, tidak relevan untuk mempidanakannya. Aseng menilai, ini berkah Hari Raya Waisak 2559.
Siswadja Mulyadi alias aseng menilai, vonis bebas dirinya merupakan berkah Hari Raya Waisak 2559 dan dia merasa senang.
“Saya merasa senang bahwa Tuhan telah menunjukkan keadilan-Nya melalui tangan Majelis Hakim. Kebenaran tidak bisa ditutup-tutupi. Selalulah perbanyak kebaikan, karena itulah bekal kita dihari mendatang dan akhirat nanti,” kata Aseng. (Arif/rtc)
Pilihan Redaksi
IndexPuluhan ASN Meranti Pindah ke Kementerian Haji, DPRD Soroti Risiko Kekosongan Pegawai
Bupati Asmar Sambut Empat Wakil Riau Asal Meranti Usai Berlaga di MTQ Nasional
Kunjungi Korban Kebakaran, Bupati Meranti Serahkan Bantuan dan Janji Bangun Rumah
Razia Pekat di Meranti, Petugas Gerebek Kamar Kos dan Temukan Pasangan Bukan Suami Istri.
Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Turun Langsung Patroli Malam di Selatpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Razia Pekat di Meranti, Petugas Gerebek Kamar Kos dan Temukan Pasangan Bukan Suami Istri.
Ahad, 20 September 2026 - 21:05:45 Wib Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Ringkus Tiga Pengedar Ekstasi
Senin, 14 September 2026 - 20:04:56 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Di Jalan Imam Bonjol
Senin, 14 September 2026 - 11:00:31 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Terduga Pencuri Ruko Peralatan Bangunan
Jumat, 11 September 2026 - 21:55:27 Wib Hukrim

