RIAUTERBIT.COM-Dua dari empat orang yang ditangkap Polrestabes Semarang terkait pembuatan dan peredaran uang palsu adalah Elfy Suryanti dan Ronaldoo. Dua orang ini merupakan pasangan kekasih yang berencana menikah akhir bulan ini dengan memanfaatkan uang palsu yang mereka miliki.
Elfy Suryanti (40 tahun) dan Ronaldo (39 tahun) mengaku berkenalan sejak 5 bulan lalu dan berencana meresmikan hubungan melalui pernikahan pada akhir bulan ini.
Dalam sebulan terakhir ini, kata Elfy, Ronaldo kerap memberinya uang setiap akan membeli barang di warung atau kios. Ia mengaku awalnya tidak tahu kalau yang diberikan Ronaldo uang palsu. Namun setelah tahu, Elfy tetap juga membelanjakannya.
Warga asli Salatiga itu tidak membantah akan melangsungkan pernikahan dengan memanfaatkan uang palsu yang dimiliki Ronaldo. "Rencana akhir bulan ini nikah.Ya iya (pakai uang palsu)," kata Elfy di Mapolrestabes Semarang, Kamis (20/4/2017).
Pengungkapan kasus peredaran uang palsu itu terungkap setelah Elly dan Ronaldo dibekuk hari Minggu (16/4) lalu di sekitar Tugu Muda Semarang. Dalam pengembangan, ditangkap pengedar lain yaitu Bahari Setiawan dan pencetak uang palsu bernama Prihanto di Genuk, Semarang.
"Kami tangkap 4 pelaku pengedar uang palsu dan pencetaknya. Sudah diedarkan di Jawa Tengah," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abiyoso Seno Aji.
Dari pengungkapan itu, diketahui uang cetakan Prihanto itu sudah beredar 200 lembar dengan pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu dengan desain lama maupun baru. Modus yang dilakukan yaitu membelanjakannya di toko kecil dan menjualnya dengan harga Rp 1,2 juta uang asli untuk 5 juta uang palsu.(dtc)
Ditangkap Polisi, Pasangan ini Gagal Menikah Pakai Uang Palsu
Kantor Redaksi
Kamis, 20 April 2017 - 22:59:47 WIB
Pilihan Redaksi
IndexPolsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram Di Selatpanjang Timur
Modus Menginap, Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Pencabulan Diamankan Polisi
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan dari Kapolres Kepulauan Meranti
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:52:12 Wib Hukrim
Kejari Meranti Kembali Terima Limpahan Kasus Kali Ini Datangnya Dari Polda Riau
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:32:03 Wib Hukrim
Empat Terdakwa Perkara Peredaran Narkotika Skala Besar Di Tuntut Pidana Mati
Jumat, 12 Juni 2026 - 14:13:07 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ruko Walet Di Selatpanjang.
Senin, 08 Juni 2026 - 10:37:46 Wib Hukrim

