RIAUTERBIT.COM - Fariani (51), ibu yang digugat ketiga anak kandungnya mengaku telah mempersiapkan diri menghadapi persidangan pokok perkara di Pengadilan Agama Kota Baubau Sulawesi Tenggara.
“Sejauh ini saya sudah siap untuk menerima gugatan mereka bertiga, dan siap melanjutkan gugatan mereka,” ujar Fariani, Rabu (19/4/2017).
Selain itu, Fariani tidak menerima lagi upaya mediasi dengan ketiga anaknya. “Mediasi tidak terima lagi. Saya sudah sangat malu dan difitnah sama ketiga anak kandung saya, bukan dari orang lain dan ini tidak saya terima,” tuturnya.
Beberapa waktu lalu, anak pertamanya, Arman Setiawan mengatakan kepada sejumlah media, gugatan yang dilayangkannya untuk menyelamatkan harta ayahnya, Almarhum Purnawirawan Ipda Matta. Karena ia melihat, ada orang yang memanfaatkan status ibunya yang sudah sendiri.
“Semua yang dikatakan Arman ini di dalam media, semua perkataannya adalah bohong. Sakit hati saya, hancur perasaan saya yang dilakukan ketiga anak saya terhadap saya. Ini tuduhan fitnah,” ucap Fariani.
Dia merasa ketiga anaknya, Arman Setiawan, NS dan PW, termakan omongan dari orang lain yang mencoba memanfaatkan situasi dalam kemelut ini.
Sebelumnya, upaya mediasi untuk mendamaikan ibu dengan ketiga anak kandungnya sudah dilakukan. Namun upaya mediasi yang dilakukan di Pengadilan Agama kota Baubau dianggap gagal.
Gugatan harta warisan ketiga anak terhadap ibu kandungnya pun terus berjalan, dan akan memasuki pokok perkara pada Kamis (20/4/2017) esok.(kpc)
Ibu yang Digugat 3 Anak Kandungnya Siap Lanjutkan Persidangan
Kantor Redaksi
Rabu, 19 April 2017 - 23:22:34 WIB
Pilihan Redaksi
IndexCegah Karhutla di Lahan Gambut, Wabup Meranti Perintahkan Konsolidasi Berjenjang hingga Desa
Hari Jadi ke-69 Riau, Wabup Meranti Tekankan Penguatan Fiskal dan Pemerataan Pembangunan
Hadiri HUT ke-69 Riau, Bupati Asmar Tekankan Kolaborasi dan Pemerataan Pembangunan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polres Meranti Bongkar Dua Kasus Peredaran Sabu dalam Sehari, Empat Diduga Pengedar Diamankan
Selasa, 28 Juli 2026 - 20:17:54 Wib Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Berhasil Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu Berserta Barang Bukti
Jumat, 24 Juli 2026 - 22:00:13 Wib Hukrim
Manuver Hukum Rida K. Liamsi, Siap Rebut Kembali Saham di Lingkungan Riau Pos Group
Ahad, 12 Juli 2026 - 11:13:15 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:52:12 Wib Hukrim

