RIAUTERBIT.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan proses investigasi kasus tewasnya seorang siswi SMK di Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Siswi bernama Amelia Nasution itu diduga bunuh diri lantaran dipicu intimidasi terkait dengan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).
"Masih proses ya, jadi Pak Irjen belum melaporkan semuanya, karena belum selesai, masih investigasi," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud Ari Santoso saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (13/4/2017) malam.
Ari mengaku belum dapat berbicara lebih jauh perihal perkembangan investigasi. Hasil investigasi akan disampaikan ke publik jika prosesnya sudah selesai.
Menurut Ari, Mendikbud Muhadjir Effendy telah menginstruksikan agar masalah ini diinvestigasi dengan detail.
"Diinvestigasi sampai detail. Nanti kalau memang ada bukti satu pelanggaran, pasti akan ada efeknya," ujarnya.
Siswi SMKN 3 Padangsidimpuan yang meninggal adalah Amelia Nasution, yang bunuh diri dengan cara meminum racun. Dia diduga diintimidasi oknum guru setelah mengungkap adanya kecurangan USBN (sebelumnya ditulis UNBK atau Ujian Nasional Berbasis Komputer) di sekolahnya dengan mem-posting di media sosial.
Amel dan dua temannya berkomentar soal dugaan kebocoran kunci jawaban USBN yang dilakukan oleh oknum guru. Kemudian mereka dipanggil oleh pihak sekolah dan ada dugaan oknum guru melakukan intimidasi. Hingga akhirnya Amel mencoba bunuh diri dengan cara meminum racun.
Mendikbud Muhadjir, yang memerintahkan pihak Kemendikbud pusat, langsung menginvestigasi masalah ini. Muhadjir, menurut Ari, bahkan menugasi langsung Irjen Kemendikbud Daryanto.
"Pak Menteri sudah menyampaikan kalau ada faktor kesengajaan dari guru atau pihak yang terlibat, sanksi sangat keras," tuturnya.(dtc)
Kemendikbud Masih Investigasi Siswi yang Bunuh Diri Terkait Ujian
Kantor Redaksi
Jumat, 14 April 2017 - 15:24:24 WIB
Pilihan Redaksi
IndexTulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ruko Walet Di Selatpanjang.
Senin, 08 Juni 2026 - 10:37:46 Wib Hukrim
Pembongkaran Pagar Berujung Laporan Pidana, Kasatpol PP Pekanbaru Terseret ke Polda Riau
Ahad, 31 Mei 2026 - 23:12:05 Wib Hukrim
Wakapolda Riau Ungkap Jaringan Internasional Di Polres Meranti Narkotika Jenis Sabu 27 Kilogram.
Sabtu, 02 Mei 2026 - 14:25:16 Wib Hukrim
Polda Riau Priksa Empat Saksi Baru Terduga Pelaku Perampokan Sadis Di Pekanbaru
Sabtu, 02 Mei 2026 - 07:59:44 Wib Hukrim

