RIAUTERBIT.COM - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menetapkan tiga tersangka honorer Dinas Pekerjaan Umum Kota Pekanbaru yang dilakukan operasi tangkap tangan Senin (10/4) lalu.
"Setelah Berita Acara Pemerikasaan dan gelar perkara, hasilnya ada tiga tersangka MT (34), MH (22), dan SAK (22), ketiganya honorer Dinas PU Pekanbaru," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Selasa.
Dia mengatakan awalnya diperiksa enam orang yakni selain tiga tersangka ada satu honorer lainnya RN (28). Kemudian diperiksa juga Kepala Dinas PU Pekanbaru, Zulkifli Harun dan Pejabat Kepala Bidang Jasa Konstruksi, Tuswan Aidi.
"30 pertanyaan diberikan kepada masing-masing yang dimintai keterangan. Pengakuannya dari tiga tetsangka mereka sudah melaksanakan sejak awal 2016," tambah Guntur.
Barang bukti uang pungli yang diamankan adalah sejumlah Rp10,4 juta. SAK berperan mengumpulkan dari pemohon surat pengurusan izin jasa konstruksi. Kepada pemohon dimintai dana Rp1-5 juta.
Kemudian dilanjutkan dengan tersangka MH yang melengkapi administrasi perizinan. Uang kemudian diserahkan ke MT yang akhirnya tertangkap ditemukan uang Rp10,4 juta.
"Setelah administrasi diketik MH maka diajukan ke kabid jasa konstruksi. Ini aliran uangnya akan kemana masih didalami. Kadis PU dan Kabid Jaskon statusnya masih saksi," ungkap Kabid Humas.
Kepolisian, lanjutnya, tetap akan mencoba mencari keterlibatan yang lainnya karena praktek ini telah dilakukan sejak April 2016. Demikian juga dengan jumlah korban masih dilakukan pendalaman karena seharusnya pengurusan izin ini gratis.
Atas perbuatan honorer tersebut ketiganya langsung ditahan dan digiring ke Plda Riau. Sementara tiga saksi lainnya masih berada di dalam Kantor Ditreskrimsus.(ant)
Pungli Dinas PU Pekanbaru, 3 Honorer Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Kantor Redaksi
Selasa, 11 April 2017 - 23:27:51 WIB
Pungli Dinas PU Pekanbaru, 3 Honorer Ditetapkan Tersangka dan Ditahan.
Pilihan Redaksi
IndexPolsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram Di Selatpanjang Timur
Modus Menginap, Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Pencabulan Diamankan Polisi
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan dari Kapolres Kepulauan Meranti
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:52:12 Wib Hukrim
Kejari Meranti Kembali Terima Limpahan Kasus Kali Ini Datangnya Dari Polda Riau
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:32:03 Wib Hukrim
Empat Terdakwa Perkara Peredaran Narkotika Skala Besar Di Tuntut Pidana Mati
Jumat, 12 Juni 2026 - 14:13:07 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ruko Walet Di Selatpanjang.
Senin, 08 Juni 2026 - 10:37:46 Wib Hukrim

