RIAUTERBIT.COM- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Pengacara Elza Syarief, Rabu (5/4). Elza diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek eKTP untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka AA (Andi Agustinus alias Andi Narogong)," kata Jubir KPK, Febri Diansyah.
Elza Syarief merupakan pengacara mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin yang menjadi whistle blower kasus ini. Elza Syarief telah mendatangi Gedung KPK untuk memenuhi panggilan penyidik. Kepada awak media, Elza mengaku akan memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan. "Nanti saja ya setelah pemeriksaan, saya diperiksa dulu," katanya.
Meski demikian, Elza menduga, penyidik bakal menggali keterangan mengenai pertemuannya dengan mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S Hayani. "Pemeriksaan hari ini soal konfirmasi kedatangan Bu Yani (Miryam) ke kantor saya. Memang pertemuan itu ada tiga kali," katanya.
Sumber :
Suara Pembaruan
KPK Periksa Elza Syarief Terkait Dugaan Korupsi Proyek eKTP
Kantor Redaksi
Kamis, 06 April 2017 - 18:16:28 WIB
Elza Syarief. (Antara)
Pilihan Redaksi
IndexPuluhan ASN Meranti Pindah ke Kementerian Haji, DPRD Soroti Risiko Kekosongan Pegawai
Bupati Asmar Sambut Empat Wakil Riau Asal Meranti Usai Berlaga di MTQ Nasional
Kunjungi Korban Kebakaran, Bupati Meranti Serahkan Bantuan dan Janji Bangun Rumah
Razia Pekat di Meranti, Petugas Gerebek Kamar Kos dan Temukan Pasangan Bukan Suami Istri.
Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Turun Langsung Patroli Malam di Selatpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Razia Pekat di Meranti, Petugas Gerebek Kamar Kos dan Temukan Pasangan Bukan Suami Istri.
Ahad, 20 September 2026 - 21:05:45 Wib Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Ringkus Tiga Pengedar Ekstasi
Senin, 14 September 2026 - 20:04:56 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Di Jalan Imam Bonjol
Senin, 14 September 2026 - 11:00:31 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Terduga Pencuri Ruko Peralatan Bangunan
Jumat, 11 September 2026 - 21:55:27 Wib Hukrim

