RIAUTERBIT.COM- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Pengacara Elza Syarief, Rabu (5/4). Elza diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek eKTP untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka AA (Andi Agustinus alias Andi Narogong)," kata Jubir KPK, Febri Diansyah.
Elza Syarief merupakan pengacara mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin yang menjadi whistle blower kasus ini. Elza Syarief telah mendatangi Gedung KPK untuk memenuhi panggilan penyidik. Kepada awak media, Elza mengaku akan memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan. "Nanti saja ya setelah pemeriksaan, saya diperiksa dulu," katanya.
Meski demikian, Elza menduga, penyidik bakal menggali keterangan mengenai pertemuannya dengan mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S Hayani. "Pemeriksaan hari ini soal konfirmasi kedatangan Bu Yani (Miryam) ke kantor saya. Memang pertemuan itu ada tiga kali," katanya.
Sumber :
Suara Pembaruan
KPK Periksa Elza Syarief Terkait Dugaan Korupsi Proyek eKTP
Kantor Redaksi
Kamis, 06 April 2017 - 18:16:28 WIB
Elza Syarief. (Antara)
Pilihan Redaksi
IndexPolsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram Di Selatpanjang Timur
Modus Menginap, Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Pencabulan Diamankan Polisi
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:52:12 Wib Hukrim
Kejari Meranti Kembali Terima Limpahan Kasus Kali Ini Datangnya Dari Polda Riau
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:32:03 Wib Hukrim
Empat Terdakwa Perkara Peredaran Narkotika Skala Besar Di Tuntut Pidana Mati
Jumat, 12 Juni 2026 - 14:13:07 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ruko Walet Di Selatpanjang.
Senin, 08 Juni 2026 - 10:37:46 Wib Hukrim

