RIAUTERBIT.COM- Mabes Polri angkat bicara soal manuver pengacara Sri Bintang Pamungkas yang mengklaim akan mencari keadilan atas penangkapan dan penahanan kliennya ke pengadilan internasional.
"Kalau (akan) melakukan gugatan ke Mahkamah Internasional silakan saja. Tapi kita patut sadari kita ini negara hukum di mana warga negaranya juga diatur secara hukum. Ada baiknya pelaporan itu harusnya diuji melalui pra peradilan bukan ke Mahkamah Internasional," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Senin (3/4).
Namun adalah hak seseorang melakukan itu meski seyogyanya gugatan itu harus diuji di dalam negeri dulu karena kita punya mekanisme untuk melakukan upaya menguji sebuah perbuatan hukum, terang Martinus.
"Dari sebuah konsekuensi hukum ada ujiannya, ujinya di pra-peradilan. Tapi, silakan saja kami siap menghadapinya," ujar Martinus.
Perwira menengah ini menambahkan pihaknya juga siap menghadapi rencana mereka untuk melakukan uji konstitusi Pasal Makar di KUHP ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Silahkan juga. Nanti di situ akan ada siapa yang tergugatnya, kalau misalnya kita tergugat lainnya, kita siap menghadapinya untuk memberikan pandangan-pandangan hukum kita," sambungnya.
Farouk Arnaz/HA
BeritaSatu.com
Polri Siap Hadapi Sri Bintang Sampai Pengadilan Internasional
Kantor Redaksi
Rabu, 05 April 2017 - 17:37:13 WIB
Sri Bintang Pamungkas (CNN)
Pilihan Redaksi
IndexEmpat Terdakwa Perkara Peredaran Narkotika Skala Besar Di Tuntut Pidana Mati
BHABINKAMTIBMAS DESA BANTAR PANEN CABAI RAWIT DUKUNG KETAHANAN PANGAN
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
Bobi Kurniawan Turun Langsung Serap Aspirasi Warga dalam Reses DPRD Bengkalis 2026
Selasa, 10 Februari 2026 - 14:00:00 Wib Politik
GEMPA Layangkan Surat ke DPRD Dumai, Relokasi PKL di Nilai Kebijakan Ugal-ugalan Walikota
Rabu, 04 Februari 2026 - 17:05:59 Wib Politik
KADAR : Propaganda Oknum Mantan Anggota BIN Ganggu Konsentrasi Presiden Prabowo
Sabtu, 09 Agustus 2025 - 12:51:07 Wib Politik
Survei ARC: Pilkada Rokan Hilir 2024 Berpotensi Dimenangkan Oleh Paslon Afrizal-Setiawan
Rabu, 06 November 2024 - 13:30:00 Wib Politik

