PEKANBARU-(Riauterbit.com)-Kabar gembira masyarakat Pekanbaru, khususnya mereka yang kurang mampu. Real Estate Indonesia (REI) Pekanbaru akan membuat rumah impian bagi kaum duafa.
Untuk menunjang infrastrukturnya, Pemprov Riau melalui Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air akan membangun jalan dan drainase sepanjang 1,6 kilo meter yang tersebar di tiga titik perumahan.
"Karena REI membantu perumahannya, Pemprov sendiri membangun jalannya," kata Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air, usai menghadiri acara REI Property Expo di Mal Ska, Jumat (29/5/15).
Kegiatan ini sendiri dibuka Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. Ketua DPD REI Riau Amran Tambi, Walikota Pekanbaru Firdaus MT serta berbagai pengurus dan undangan lainnya. Lanjut Dwi, pembangunan jalan rumah impian duapa ini berupa seminisasi. Kemudian pemerintah juga membantu pembuatan drainase untuk memperlancar saluran air.
Ada pun ketiga perumahan tersebut, yakni Perumahan Mutiara Palas Indah II di Jalan Sri Palas, Perumahan Famili Residen Jalan Pesantren Kulim Kelurahan Kulim Kecamatan Tenayan Raya. Perumahan Puri Sejahtera Indra Puri Kelurahan Rejodari Kecamatan Tenayan Raya.
Sementara Ketua DPD REI Riau Tambi mengatakan, pembangunan untuk perumahan kaum Duapa tersebut sebagai bentuk sumbangsih bagi para pengembang perumahan yang tergabung dalam REI.
Melalui program ini pula tentunya, diharapkan bagi masyarakat bisa lebih terjangkau untuk mewujudkan rumah impian yang mendapatkan subsidi langsung dari pemerintah.(rtc)
- Riau
- Pekanbaru
REI Bangun Rumah Duafa, Pemprov Riau Bangunkan Jalannya
Kantor Redaksi
Sabtu, 30 Mei 2015 - 17:45:20 WIB

Logo Rei
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Mahasiswa sampaikan kritik terhadap kinerja Gubernur Riau dan wakilnya selama tiga tahun
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Riau
Kuasa Hukum Pengusaha Pakaian di Pekanbaru Klarifikasi Soal Tuduhan Investasi Abal-Abal Terhadap Kliennya
Senin, 25 September 2023 - 20:09:24 Wib Riau
Hasil Hearing Komisi I DPRD dengan BKP-SDM Soal Tenaga Honorer Pemko Pekanbaru
Senin, 19 Juni 2023 - 20:35:45 Wib Riau
Komisi II DPRD Pekanbaru Panggil Hearing Bapenda Pekanbaru Bahas PAD
Rabu, 14 Juni 2023 - 19:00:00 Wib Riau