RIAUTERBIT.COM - Pelaku pengedar narkoba inisial KL (31) warga Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru ditangkap Unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat di wilayah Desa Kuok, Minggu (26/3/2017) malam tadi. Pelaku ini merupakan Target Operasional (TO) polisi sejak beberapa bulan lalu lalu.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti dari tangannya, berupa 10 paket sabu, 1 unit motor Yamaha Vega yang digunakan pelaku untuk mengantarkan barang tersebut.
"Pelaku ini sekaligus orang yang memasok sabu di Kampung Dalam, Pekanbaru," ungkap Kapolres Kampar, Polda Riau, AKBP Edi Sumardi Priadinata melalui, Kapolsek Bangkinang Kampar, Iptu Daren Maysar, kepada halloriau.com, Senin (27/3/2017).
Informasi yang diterima polisi, pelaku akan melakukan transaksi sabu di wilayah Desa Kuok, dari laporan tersebut tim melakukan penyelidikan terhadap adanya kegiatan transaks itu. Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, polisi menemukan 10 paket sabu dari tangannya.
"Dari pengakuannya barang haram tersebut dijual kepada RS untuk disebarluaskan di wilayah Kampar," kata Daren.
Namu belum sempat meluaskan barang harap itu di wilayah Kampar, pelaku RS (26) yang juga warga Desa Kuok akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya. Kini dua pelaku tersebut sudah diamankan Polsek Bangkinang Barat.
"Kini kedua pelaku masih dilakukan pendalaman lebih lanjut, kita tetap terus mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kampar hingga tuntas," pungkas Daren.(hrc)
Pemasok Narkoba ke Kampung Dalam Diringkus di Kampar Setelah TO Beberapa Bulan
Kantor Redaksi
Senin, 27 Maret 2017 - 17:45:20 WIB
Pilihan Redaksi
IndexCegah Karhutla di Lahan Gambut, Wabup Meranti Perintahkan Konsolidasi Berjenjang hingga Desa
Hari Jadi ke-69 Riau, Wabup Meranti Tekankan Penguatan Fiskal dan Pemerataan Pembangunan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polres Meranti Bongkar Dua Kasus Peredaran Sabu dalam Sehari, Empat Diduga Pengedar Diamankan
Selasa, 28 Juli 2026 - 20:17:54 Wib Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Berhasil Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu Berserta Barang Bukti
Jumat, 24 Juli 2026 - 22:00:13 Wib Hukrim
Manuver Hukum Rida K. Liamsi, Siap Rebut Kembali Saham di Lingkungan Riau Pos Group
Ahad, 12 Juli 2026 - 11:13:15 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:52:12 Wib Hukrim

