RIAUTERBIT.COM - Pedangdut Ridho Rhoma ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap polisi karena membawa paket sabu. Rekan sesama penyanyi dangdut, Camel Petir mendatangi Polres Jakarta Barat untuk menjenguk Ridho.
Mengenakan jilbab berwarna hitam dan atasan putih, Camel Petir tiba di Polres Jakbar sekitar pukul 20.45 WIB, Sabtu (25/3/2017). Ia langsung mendatangi petugas piket untuk memberi tahu maksud dan tujuannya.
Setelah itu, Camel tampak sibuk menelepon selama beberapa saat. Ia mengatakan tidak diizinkan masuk untuk menemui pelantun lagu 'Menunggu' itu karena masih diperiksa intensif.
Kepada wartawan, Camel mengaku khawatir dengan keadaan Ridho. Ia juga membantah kedatangannya menjenguk Ridho karena alasan khusus.
"Kan sesama penyanyi dangdut, sering nyanyi bareng," ungkap Camel di lokasi, Jl S Parman, Jakarta Barat.
Soal penangkapan Ridho sendiri, Camel menyatakan keterkejutannya. Dia tak menyangka anak Raja Dangdut Rhoma Irama tersebut bisa terjerat kasus narkoba.
"Saya merasa syok atas kejadian ini, setahu saya dia orangnya baik," sebutnya.
Seperti diketahui, Ridho ditangkap di areal hotel yang berada di kawasan Jakarta Barat dini hari tadi. Dari tangannya, polisi menyita paket sabu seberat 0,7 gram yang didapatnya dari tersangka MS.(dtc)
Jenguk Ridho Rhoma, Camel Petir Tak Diizinkan Masuk oleh Polisi
Kantor Redaksi
Sabtu, 25 Maret 2017 - 17:01:02 WIB
Pedangdut Ridho Rhoma
Pilihan Redaksi
IndexTulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ruko Walet Di Selatpanjang.
Senin, 08 Juni 2026 - 10:37:46 Wib Hukrim
Pembongkaran Pagar Berujung Laporan Pidana, Kasatpol PP Pekanbaru Terseret ke Polda Riau
Ahad, 31 Mei 2026 - 23:12:05 Wib Hukrim
Wakapolda Riau Ungkap Jaringan Internasional Di Polres Meranti Narkotika Jenis Sabu 27 Kilogram.
Sabtu, 02 Mei 2026 - 14:25:16 Wib Hukrim
Polda Riau Priksa Empat Saksi Baru Terduga Pelaku Perampokan Sadis Di Pekanbaru
Sabtu, 02 Mei 2026 - 07:59:44 Wib Hukrim

