Tambang-(Riauterbit.com)-Pelaku pemukulan guru oleh paman dari salah seorang murid sekolah di Desa Padang Balam dua bulan yang lalu menunjukan jalan terang bagi guru di tambang.
Setelah melalui proses yang panjang dari pihak kepolisian sektor Tambang terkait masalah penganiayaan yang di lakukan oleh Dede terhadap guru SD 013 Balam Jaya hadinur beberapa bulan yang lalu tampaknya sudah menemui titik terang.
Pasalnya Dede saat ini sudah berstatus tersangka dan di tetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh polsek Tambang.
Hal ini di katakan Kapolres Kampar melalui kapolsek Tambang AKP R Zuhri Siregar kepada Riauterbit.com di ruangannya,sabtu 30/05.
Menurutnya (kapolsek) saudara Dede sudah DPO dan keberadaan dia saat ini masih di usut oleh anggota kepolisian,"Jika ada masyarakat melihatnya berkeliaran silahkan hubungi pihak polisi," terangnya.
Demi "menampik isu tuduhan bahwa polisi tidak bekerja kapolsek meminta pihak sekolah agar memahami tugas polisi," kami bekerja sesuai aturan dan butuh proses dan tidak semudah yang di bayangkan dan sekarang hasil sudah terlihat tegasnya.
Sementara kepala UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Tambang Alvia,di hari yang sama meminta aparat penegak hukum memproses dan menangkap Dede secepatnya, Karna dirinya yakin pihak kepolisian dapat bekerja cepat dalam hal ini dan mengucapkan terima kasih kepada polsek tambang telah mengusut kasus pemukulan guru dengan cepat.(Jufrizen)
Akhirnya Pelaku Penganiayaan Guru di Kampar Berstatus DPO
Kantor Redaksi
Sabtu, 30 Mei 2015 - 10:50:42 WIB
Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexDatuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan dari Kapolres Kepulauan Meranti
Hari Bhayangkara ke-80 Polres Meranti Gelar Upacara Khidmat dan Penuh Makna
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:52:12 Wib Hukrim
Kejari Meranti Kembali Terima Limpahan Kasus Kali Ini Datangnya Dari Polda Riau
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:32:03 Wib Hukrim
Empat Terdakwa Perkara Peredaran Narkotika Skala Besar Di Tuntut Pidana Mati
Jumat, 12 Juni 2026 - 14:13:07 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ruko Walet Di Selatpanjang.
Senin, 08 Juni 2026 - 10:37:46 Wib Hukrim

