Tambang-(Riauterbit.com)-Pelaku pemukulan guru oleh paman dari salah seorang murid sekolah di Desa Padang Balam dua bulan yang lalu menunjukan jalan terang bagi guru di tambang.
Setelah melalui proses yang panjang dari pihak kepolisian sektor Tambang terkait masalah penganiayaan yang di lakukan oleh Dede terhadap guru SD 013 Balam Jaya hadinur beberapa bulan yang lalu tampaknya sudah menemui titik terang.
Pasalnya Dede saat ini sudah berstatus tersangka dan di tetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh polsek Tambang.
Hal ini di katakan Kapolres Kampar melalui kapolsek Tambang AKP R Zuhri Siregar kepada Riauterbit.com di ruangannya,sabtu 30/05.
Menurutnya (kapolsek) saudara Dede sudah DPO dan keberadaan dia saat ini masih di usut oleh anggota kepolisian,"Jika ada masyarakat melihatnya berkeliaran silahkan hubungi pihak polisi," terangnya.
Demi "menampik isu tuduhan bahwa polisi tidak bekerja kapolsek meminta pihak sekolah agar memahami tugas polisi," kami bekerja sesuai aturan dan butuh proses dan tidak semudah yang di bayangkan dan sekarang hasil sudah terlihat tegasnya.
Sementara kepala UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Tambang Alvia,di hari yang sama meminta aparat penegak hukum memproses dan menangkap Dede secepatnya, Karna dirinya yakin pihak kepolisian dapat bekerja cepat dalam hal ini dan mengucapkan terima kasih kepada polsek tambang telah mengusut kasus pemukulan guru dengan cepat.(Jufrizen)
Akhirnya Pelaku Penganiayaan Guru di Kampar Berstatus DPO
Kantor Redaksi
Sabtu, 30 Mei 2015 - 10:50:42 WIB

Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Mahasiswa sampaikan kritik terhadap kinerja Gubernur Riau dan wakilnya selama tiga tahun
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Lakukan Penyitaan Tanpa Sprin Sita dan Berita Acara Sita, Polda Sumbar Digugat
Jumat, 08 Desember 2023 - 17:20:46 Wib Hukrim
Pemprov Riau Diam, Pemilik Tanah Bersama Pengacara Pasang Plang di Atas Tanah
Ahad, 01 Oktober 2023 - 18:03:16 Wib Hukrim
Ketua LBH Somasi Riau Apresiasi Kegiatan Dewan Pers di Pekanbaru
Rabu, 06 September 2023 - 08:51:54 Wib Hukrim
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan Menangkan Ahli Waris Samin dari Gugatan Darwis T
Selasa, 29 Agustus 2023 - 13:53:20 Wib Hukrim