Rektor UIN Suska Riau Pecat Oknum Pegawai Terkait Jual Beli Nilai

Rektor UIN Suska Riau Pecat Oknum Pegawai Terkait Jual Beli Nilai
Prof Munzir Hitami Rektor UIN Suska Riau

Pekanbaru-(Riauterbit.com)-Rektor UIN Suska Riau Prof Munzir Hitami menegaskan telah memecat oknum pegawai yang telah berani merobah nilai Mahasiswa di Portal Sistem Informasi Mahasiswa dan Akademik (SIMAK).Sebagaimana diketahui data-data Akademik yaitu Nilai Mahasiswa dengan penerapan teknologi komputer dengan akses internet ini sempat dirobah oleh oknum pegawai.

"Oknum pegawai itu sudah kita pecat dan diproses secara hukum", Kata Munzir.(29/5).


Kabar praktek jual beli nilai ini sempat menghebohkan keluarga besar UIN Suska Riau, pasalnya sejumlah dosen melakukan komplain ketika mengetahui nilai yang ia berikan kepada mahasiswa berbeda dengan yang di tayangkan di sitim SIMAK kampuas UIN.

Usut Punya-usut ternyata oknum petugas pengelola portal website SIMAK UIN yang memegang pasword merobah nilai bekerja sama dengan sejumlah pegawai dilingkungan UIN , nilai mahasiswa dapat dirobah  kapan saja ketika ada kesepakatan dengan oknum mahasiswa yang mau membayar uang untuk mendongkrak nilai dari yang sebelumnya rendah menjadi tinggi misalnya nilai 'D' menjadi nilai 'A'.

"Imbalan diberikan berpariasi mulai dari Rp 200ribu s/d Rp500 ribu," kata sumber yang tak mau menyebutkan namanya.

Nasharuddin Yusuf salah satu tenaga pengajar di UIN  Suska Riau meminta agar pihak rektorat membeberkan nama oknum pegawai yang berani merobah nilai mahasiswa," saya minta rektor menyelesaikan nya secara transparan jangan ada yang di tutup-tutupi" katamya.

Masih menurut Nasharuddin, bahwa dirinya menyakini oknum yang bermain merobah nilai mahasiswa tidak bekerja sendiri namun merupakakan sindikat yang memiliki jaringan sampai ke fakultas dan jurusan yang ada di UIN.

"Semuanya harus diberikan sanksi, siapa saja yang terlibat harus di proses secara hukum dan pihak rektorat harus membuka secara terang benderang siapa saja pelakunya,"(abu/arif)

Berita Lainnya

Index