RIAUTERBIT.COM- Satu paket besar diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 84,77 gram disita polisi dari tangan pelaku seorang warga Jalan Perintis Kota Dumai inisial IR alias Iin, Selasa (21/2) lalu.
Kepala Kepolisian Resor Dumai AKBP Donald Happy Ginting, di Dumai, Jumat, menjelaskan penangkapan tersangka bersama barang bukti tersebut atas informasi masyarakat yang menduga IR memiliki atau menguasai narkotika.
"Tersangka diringkus di parkiran salah satu lokasi karaoke keluarga di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai, dan didapatkan barang bukti di dalam celana pendeknya," katanya lagi.
Selain menyita sabu-sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, yaitu satu unit telepon genggam warna hitam, satu helai kantong plastik, satu helai celana panjang jenis jins warna abu-abu dan satu helai celana pendek warna putih.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti narkoba dibawa ke Markas Polres Dumai untuk dilakukan proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Masih pada Selasa (21/2) itu, Satres Narkoba Polres Dumai juga meringkus seorang laki-laki diduga pengedar narkoba berinisial S (39) di salah satu hotel, dengan barang bukti disita 382 butir pil ekstasi merek CK.
Barang bukti ekstasi warna hijau dikemas menjadi dua paket sedang dan disimpan di sebuah amplop putih itu, ditemukan polisi di dalam kantong celana depan yang dipakai tersangka warga Jalan Tenaga, Kecamatan Dumai Kota itu.
Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika juga dilakukan polisi dengan mengamankan tiga orang dengan barang bukti dua pil ekstasi, yaitu tersangka berinisial DK, RAW, dan F, kesemuanya warga Dumai.
Tiga orang dengan barang bukti dua ekstasi warna cokelat merek Love ini, diamankan polisi di lokasi karaoke televisi berada di Jalan Sultan Hasanuddin berkat laporan masyarakat.
Polisi dari ketiga orang itu menyita juga sepeda motor, dua unit telepon seluler, dan uang tunai Rp400 ribu diduga hasil penjualan narkoba. (ant)
Dalam Satu Hari Polisi Dumai Ungkap Dua Kasus Narkoba
Kantor Redaksi
Jumat, 24 Februari 2017 - 15:08:15 WIB
Satu paket besar diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 84,77 gram disita polisi dari tangan pelaku seorang warga Jalan Perintis Kota Dumai inisial IR alias Iin, Selasa (21/2) lalu.
Pilihan Redaksi
IndexIPMKRB Kawal Komitmen PLN, 1 September Jadi Titik Uji
Peringatan Maulid Nabi, Polres Meranti Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
Sekda Meranti Serahkan Hadiah Lomba Semarakan Kemerdekaan RI 81 Tahun
Polres Meranti Turun Langsung Cegah Kabut Asap, Dengan Bagikan Masker Kepada Masyarakat
Cooling System Polsek Rangsang Sasar Tokoh Masyarakat, Dorong Suasana Pilkades Tetap Kondusif
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Bongkar Peredaran Sabu, Dua Terduga Pengedar Ditangkap
Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:16:31 Wib Hukrim
Solar dan Kipas Propeller Kapal Dicuri, Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku
Ahad, 16 Agustus 2026 - 22:08:33 Wib Hukrim
Polsek Tebingtinggi Berhasil Ciduk Pencurian Kambing, CCTV Bantu Identifikasi Pelaku
Ahad, 16 Agustus 2026 - 19:55:40 Wib Hukrim
Polres Meranti Tangkap Terduga Pelaku Kharhutla di Tanjung Gemuk Barang Bukti Diamankan.
Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:13:37 Wib Hukrim

