RIAUTERBIT.COM - Kepolisian Resor Rokan Hulu Provinsi Riau meringkus pelaku penggelapan sepeda motor di Kecamatan Rambah Hilir yang lari hingga ke Padang Lawas, Sumatera Utara.
"Unit Reserese Kriminal Polisi Sektor Rambah Hilir dengan membawa korban langsung melakukan pencarian keberadaan pelaku di daerah Padang Lawas dan berhasil di amankan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau Kombes Pol Guntur Arya Tejo di Pekanbaru, Jumat.
Pelaku Mustaqim (20) yang beralamat di Padang Lawas pada 1 Februari 2016 berada di rumah pelapor pemilik sepeda motor Iskandar (38) di Rambah Hilir.
Pelapor ketika itu hendak pergi ke Dusun Kumu dan menitipkan rumah kepada pelaku.
Saat kembali ke rumah di Simpang D1 Desa Rambah, pelapor melihat rumah dalam keadaan kosong dan melihat sepeda motor Ninja Ss yang diparkirkan sudah tidak ada. Kemudian pelapor menghubungi pelaku namun nomor telepon selulernya tidak aktif.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp15 juta dan melaporkan ke Polsek Rambah Hilir guna penyelidikan lebih lanjut," lanjut Guntur.
Dari hasil penyidikan saksi dan pelapor Kanit Reskrim Polsek Rambah Hilir langsung melakukan penyelidikan dan didapat informasi keberadaan tersangka di Kabupaten Padang Lawas, Sumut.
Kanit Reskrim pada Rabu (9/2) bersama pelapor dan anggotanya menuju Padang Lawas berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti.
"Atas perbuatan itu selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Rambah Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut," demikian Guntur. (*)
Bawa Kabur Motor Tetangga, Pria Rohul Diciduk Polisi
Kantor Redaksi
Sabtu, 11 Februari 2017 - 11:58:12 WIB
Pilihan Redaksi
IndexPolsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram Di Selatpanjang Timur
Modus Menginap, Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Pencabulan Diamankan Polisi
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:52:12 Wib Hukrim
Kejari Meranti Kembali Terima Limpahan Kasus Kali Ini Datangnya Dari Polda Riau
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:32:03 Wib Hukrim
Empat Terdakwa Perkara Peredaran Narkotika Skala Besar Di Tuntut Pidana Mati
Jumat, 12 Juni 2026 - 14:13:07 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ruko Walet Di Selatpanjang.
Senin, 08 Juni 2026 - 10:37:46 Wib Hukrim

