Oknum pegawai di Kecamatan Tambang kabupaten Kampar diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap salah satu warga saat mengurus Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) tanah Parahnya uang Rp 5 Juta Telah di ambil oleh si oknum,namun SKGR tidak juga kunjung selesai.
Padahal Jefry Noer Bupati Kampar dalam setiap kali pertemuan selalu mengedapankan pemerintahan yang bersih yang sejalan dengan 5 pilar program pemerintah Kampar. Bupati selalu meminta kepada masyarakat, apabila ada oknum pegawai di lingkungan Pemkab Kampar yang melakukan Pungli dipersilahkan melaporkan ke dirinya. "Kalau bisa berikan nama oknumnya. Kasih tahu kita siapa oknumnya. Nanti akan kita tindak tegas," kata Jefry dalam berbagai kesempatan.