RIAUTERBIT.COM- Kepolisian Daerah Riau menyatakan proses hukum kasus guru sekaligus kepala sekolah MM (57) yang memukuli 46 muridnya di SMP Yayasan Kartini Kecamatan Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir dihentikan karena telah dilakukan mediasi berbagai pihak.
"Bupati Rohil menyampaikan ke Kapolsek Panipahan untuk difasilitasi. Hasil pertemuannya secara tertulis dengan keputusan untuk tidak melanjutkan ke penegak hukum," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Arya Tejo di Pekanbaru, Senin.
Dia mengatakan fasilitasi pertemuan itu dihadiri orang tua murid yang melaporkan ke polisi, guru, Dinas Pendidikan Rohil, dan pihak yayasan. Meski tidak tidak dilanjutkan, catatan dan syaratnya guru tersebut diminta tidak lagi mengajar di SMP Yayasan Kartini itu.
Akhirnya itu disetujui dengan Bupati Rohil mengambil alih guru tersebut yang statusnya juga pegawai negeri sipil. MM selanjutnya akan ditampung oleh Disdik Rohil. "Bupati sudah menyanggupi untuk segera menarik kepsek dan guru itu dan akan dikeluarkan surat keputusan (SK) secepatnya," jelas Guntur.
Sebelumnya dikatakan Guntur bahwa pada Rabu (1/2) sejumlah siswa diketahui bolos atau menambah libur iImlek yang diberikan hanya pada 28 Februari-31 Januari. Pada Kamis (2/2) besoknya guru itu MM marah dan menunggu di pintu masing-masing kelas.
Kepsek kemudian memanggil para siswa yang bolos pada Rabu (1/1). Di dekat pintu kelas itulah ketika siswa yang bolos dipanggil keluar ditampar, dijewer, dan dikemplang satu-satu hingga total berjumlah 46 siswa.
"Lalu di luar ada murid lapor ke orangtuanya melalui telepon seluler. Beberapa saat kemudian datanglah orang tua dan guru itu diamankan ke Poksek Panipahan," ungkap Guntur.
Selanjutnya dalam pemeriksaan sudah divisum 18 siswa ke pusat kesehatan masyarakat setempat. Dalam keterangan Puskesmas, memang ada memar di pipi dan telinga para siswa. (ant)
Proses Hukum Guru di Rohil Pukuli 46 Muridnya Tidak Dilanjutkan
Kantor Redaksi
Senin, 06 Februari 2017 - 21:50:01 WIB
Oknum Kepala Inisial MM (57) yang memukuli 46 muridnya di SMP Yayasan Kartini Kecamatan Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir
Pilihan Redaksi
IndexCegah Karhutla di Lahan Gambut, Wabup Meranti Perintahkan Konsolidasi Berjenjang hingga Desa
Hari Jadi ke-69 Riau, Wabup Meranti Tekankan Penguatan Fiskal dan Pemerataan Pembangunan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polres Meranti Bongkar Dua Kasus Peredaran Sabu dalam Sehari, Empat Diduga Pengedar Diamankan
Selasa, 28 Juli 2026 - 20:17:54 Wib Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Berhasil Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu Berserta Barang Bukti
Jumat, 24 Juli 2026 - 22:00:13 Wib Hukrim
Manuver Hukum Rida K. Liamsi, Siap Rebut Kembali Saham di Lingkungan Riau Pos Group
Ahad, 12 Juli 2026 - 11:13:15 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:52:12 Wib Hukrim

