RIAUTERBIT.COM- Koalisi Peduli Penyiaran Riau (KPPR) tegas menyatakan bahwa proses seleksi calon komisioner KPID Riau cacat hukum, ada sejumlah kejanggalan dalam proses seleksi, meminta Gubernur Riau untuk tidak menerbitkan SK Komisioner KPID, demikian diungkapkan oleh Indra Jaya selaku ketua Forum KPPR kemarin kepada media.
“Proses itu cacat hukum, Diawal pembentukan Timsel, harusnya DPRD mengumumkan kepada publik siapa-siapa saja figur Timsel, sesuai dengan UU no 32 tahun 2002, publik harus diberitahu siapa saja calon Timsel. Jadi bukan hanya disebutkan didalam paripurna. Bahkan Sk Timsel sendiri kami dengar-dengar bermasalah, dua kali SK berubah. Ini bukti sejak awal sudah tidak baik itikadnya,”Ucap Indra.
Lebih lanjut dijelaskankan Indra, pemilihan Komisioner dalam amanah UU 32 adalah mencari figur yang berintegritas penuh, memahami dunia penyiaran. “Ini bukan ajang menitip kepentingan pribadi, menitip salah satu calon, kemudian digagang-gagangkan sebagai titipan partai, bahkan titipan pemimpin negeri ini, “Ucap Indra dengan tegas.
“Mereka membangun isu sendiri, seolah pihak-pihak tertentu menerima isu tersebut bulat-bulat. Ini adalah lembaga independe yang akan mengawasi pelaksanaan regulasi, jika dari awal sudah diintimidasi,bagaimana akan indepence. Kami wanprestasi atas pelaksanaan rekrumen komisioner tersebut,”Ucap Indra
Hal yang sama juga dituturkan oleh Taufik hidayat, ketika diskusi perihal proses pemilihan komisioner KPID Riau di forum Cakaplah. Taufik dengan tegas menuturkan, meminta agar penerbitkan SK Komisioner terpilih ditahan dulu, Karena banyak persoalan maladministrasi yang meliputi proses Fit and propert test calon komisioner KPID Riau bermasalah.
“. Kemudian Anehnya ada Kolom isian blangko nilai untuk calon yg tidak diisi olek anggota Komisi A. Sejelek jeleknya manusia dalam fit and proper tes tidak mungkin dinol kan nilainya. Dari beberapa item kolom penilaian, otomatis itu memudahkan jalan, terpilihnya "Paket". Ingat wahai kalian peserta test bahwa kalian datang Ke DPRD untuk diberi nilai bukan diberi Nilai NOL.Bersuaralah Kalian Para Peserta itupun kalau merasa Dirugikan n Idealisme Termainkan,”ucap Taufik yang dikenal gerakkan pemuda ini.
Pengamat Penyiaran Riau Rinaldi,Sos yang juga sempat bertugas di Telkomvision menuturkan harusnya parlemen sebagai bagian keterwakilan masyarakat mengkedepankan komposisi keterwakilan komisioner, bukan hanya memiliki berdasarkan emosional kedekatan belaka.
“Bagaimana aspirasi dunia penyiaran akan tersampaikan,sementara proses bermasalah, figureppang terpilihpun bukan representasi keterwakilan dunia penyiaran. Kita minta Gubri batalkan saja, hasil keputusan para anggota parlemen yang tidak berdasar tersebut. Kami menilai itu hanya hegemoni sekelompok orang saja”Ucap Rinaldi Aryanto. (rls)
KPPR Tuding Proses Pemilihan KPID Riau Cacat Hukum
Kantor Redaksi
Ahad, 05 Februari 2017 - 13:40:54 WIB
Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexTulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
Bobi Kurniawan Turun Langsung Serap Aspirasi Warga dalam Reses DPRD Bengkalis 2026
Selasa, 10 Februari 2026 - 14:00:00 Wib Politik
GEMPA Layangkan Surat ke DPRD Dumai, Relokasi PKL di Nilai Kebijakan Ugal-ugalan Walikota
Rabu, 04 Februari 2026 - 17:05:59 Wib Politik
KADAR : Propaganda Oknum Mantan Anggota BIN Ganggu Konsentrasi Presiden Prabowo
Sabtu, 09 Agustus 2025 - 12:51:07 Wib Politik
Survei ARC: Pilkada Rokan Hilir 2024 Berpotensi Dimenangkan Oleh Paslon Afrizal-Setiawan
Rabu, 06 November 2024 - 13:30:00 Wib Politik

