RIAUTERBIT.COM-Perwakilan Koperasi Tani Wanna Jaya dan warga Desa Bandar Jaya kecewa tidak hadirnya pihak perusahaan PT. Sinar Sawit Sejahtera (SSS) dalam hearing yang digelar komisi II DPRD Bengkalis Selasa, 31 Januari 2017 di ruang Paripurna.
Menurut Kuasa Hukum dari Koperasi Tani Wanna Jaya, Rian M Bondar SH, Perusahaan PT. SSS dinilai tidak bertangungjawab kepada masyarakat terkait MoU yang disepakati pada tahun 2007 yang lalu. "Pada MoU pada tahun 2007 tersebut telah disepakati 40 persen dari hasil lahan Plasma untuk masyarakat" ungkap Rian.
Sejak MoU tersebut disepakati, perkebunan mulai berjalan sejak 2008. Masyarakat seharus 2013 sudah memperoleh hasil dari Plasma.
"Namun sampai hari ini belum ada yang menerima haknya" kata Rian.
Menurut dia, masyarakat yang harus menerima hasil tersebut sebanyak 585 Kepala Keluarga. Mereka merupakan anggota koperasi Tani Wana Jaya.
Tidak hanya, pihak masyarkat, Komisi II DPRD Bengkalis juga kecewa ketidak hadiran pihak perusahaan. Karena pihaknya telah mengundang perusahaan sebelum pertemuan ini.
Namun untuk ke depan dewan akan terus melakukan pembahasan terkait masalah ini. Pada Minggu depan tepatnya hari Rabu kembali akan melakukan pertemuan. "Dalam pertemuan ke depan kita telah tunjuk Dinas Pertanian sebagai leanding sektor untuk pembahasan masalah ini" tutupnya. (rgc)
- Riau
- Bengkalis
Mangkir Saat Hearing, PT SSS Dinilai Lepas Tanggung Jawab
Kantor Redaksi
Selasa, 31 Januari 2017 - 21:08:32 WIB
Pilihan Redaksi
IndexTulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Riau
Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Merbau Bersama Warga Tanam Jagung di Desa Bandul
Kamis, 11 Juni 2026 - 21:24:55 Wib Riau
Pemkab Meranti Klarifikasi Temuan Belanja Suku Cadang, Minta Pemberitaan Berimbang
Kamis, 11 Juni 2026 - 15:10:30 Wib Riau
Selvi Gibran Borong Produk Sagu Meranti, Tertarik dengan Ragam Olahan dan Songket Sagu
Rabu, 10 Juni 2026 - 22:57:33 Wib Riau
Polisi Turun ke Lahan, Pastikan Program Ketahanan Pangan Nasional Berjalan di Merbau
Rabu, 10 Juni 2026 - 20:08:10 Wib Riau

