RIAUTERBIT.COM-Tim Opsnal Polsek Siak Hulu, Kabupaten Kampar Provinsi Riau menciduk lima pria dan dua wanita dari salah satu kos-kosan Selasa siang, 17 Januari 2017 di Jalan Karya I, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu.
Saat digerebek, ketujuh orang ini kedapatan sedang berpesta narkoba jenis Sabu-sabu. Bahkan aparat berhasil menyita sejumlah barang bukti, berupa sepaket Sabu, dua set alat isap, kaca pirex serta mancis.
Ketujuh orang ini pun tak bisa melawan. Dengan wajah malu, mereka langsung digelandang ke Mapolsek Siak Hulu. Jika dilihat dari parasnya, rata-rata mereka masih berusia muda, termasuk dua wanita tersebut.
Informasi yang dirangkum wartawan dari kepolisian, ketujuh orang tersebut adalah DW (41) warga desa setempat, KH (22) warga Rambah Samo Rohul, GS (23) warga Kerinci Kanan Kabupaten Siak, NZ (22) warga Kundur Kabupaten Karimun, IR (22) warga Mandau Kabupaten Bengkalis, sedangkan dua wanita masing masing berinisial VD (22) warga Bengkalis dan EK (21) warga Bekasi Jawa Barat.
"Mereka sudah menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangannya. Kita duga mereka penyalahguna narkoba" tutur Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi melalui Kapolsek Siak Hulu, Kompol Vera Taurensa (17/1).
Vera Taurensa mengatakan, penangkapan tujuh orang itu bermula dari penyelidikan anggotanya di lapangan.
"Awalnya anggota yang patroli mendapat informasi dari warga, ada kos-kosan yang digunakan untuk pesta narkoba" terangnya.
Memastikan kebenaran hal tersebut, aparat pun langsung menuju ke TKP. Ternyata benar, mereka bertujuh ketika itu sedang asyik mengkonsumsi Sabu. "Kita gerebek. Anggota juga menemukan barang bukti Sabu dan alat isap" tutup vera. (grc)
Editor : Erik
Asik Nyabu, 5 Pemuda dan 2 Wanita Diciduk Aparat Polsek Siak Hulu
Kantor Redaksi
Selasa, 17 Januari 2017 - 20:24:12 WIB
Pilihan Redaksi
IndexPolsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram Di Selatpanjang Timur
Modus Menginap, Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Pencabulan Diamankan Polisi
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:52:12 Wib Hukrim
Kejari Meranti Kembali Terima Limpahan Kasus Kali Ini Datangnya Dari Polda Riau
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:32:03 Wib Hukrim
Empat Terdakwa Perkara Peredaran Narkotika Skala Besar Di Tuntut Pidana Mati
Jumat, 12 Juni 2026 - 14:13:07 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ruko Walet Di Selatpanjang.
Senin, 08 Juni 2026 - 10:37:46 Wib Hukrim

