RIAUTERBIT.COM - Calon bupati Mesuji, Lampung, Khamami ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana pemilihan, karena berkampenye di luar jadwal yang ditetapkan KPU.
Ditetapkannya calon nomor urut 2 Pilkada Mesuji ini menjadi tersangka terungkap dalam surat panggilan Polda Lampung bernomor SP.gil/22/I/Subdit I/2017/Dit Reskrim Um.
“Yang bersangkutan dipanggil untuk didengarkan keterangannya sebagai tersangka dalam perkara terjadinya tindak pidana pemilihan,” kata Direktur Ditkrimum Polda Lampung, Kombes Heri Sumarji, Rabu (11/1/2017).
Menurutnya, tindak pidana pemilihan yang diduga dilakukan oleh Khamamik yakni sengaja melakukan kampanye di luar jadwal ditetapkan oleh KPUD.
Pelanggaran tersebut diduga dilakukan oleh petahana itu di Balai Desa Panca Warna Way Serdang, Mesuji, pada Selasa 20 Desember 2016 sekira pukul 21.30 WIB.
Selain itu, Khamamik juga dilaporkan sengaja melakukan perbuatan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lain sebagai imbalan warga negara untuk memengaruhi pemilih agar menggunakan hak pilih dengan cara tertentu untuk memilih calon tertentu.
Atas laporan tersebut, Khamamik dikenakan Pasal 187 ayat (1) Juncto Pasal 69 huruf k dan Pasal 187 A Ayat (1) juncto Pasal 73 Ayat (4) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur.
Kuasa hukum Khamamik, Rozali Umar membenarkan adanya surat panggilan tersebut. Namun, Khamamik tidak bisa datang memenuhi panggilan karena ada jadwal kampanye.(***)
- Hukrim
- Kampar
Disebabkan Kampanye di Luar Jadwal, di Mesuji Kandidat Bupati Jadi Tersangka
Kantor Redaksi
Ahad, 15 Januari 2017 - 09:54:42 WIB
UU No.10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil, Walikota dan Wakil, Bupati dan Wakil.
Pilihan Redaksi
IndexIPMKRB Kawal Komitmen PLN, 1 September Jadi Titik Uji
Peringatan Maulid Nabi, Polres Meranti Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
Sekda Meranti Serahkan Hadiah Lomba Semarakan Kemerdekaan RI 81 Tahun
Polres Meranti Turun Langsung Cegah Kabut Asap, Dengan Bagikan Masker Kepada Masyarakat
Cooling System Polsek Rangsang Sasar Tokoh Masyarakat, Dorong Suasana Pilkades Tetap Kondusif
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Bongkar Peredaran Sabu, Dua Terduga Pengedar Ditangkap
Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:16:31 Wib Hukrim
Solar dan Kipas Propeller Kapal Dicuri, Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku
Ahad, 16 Agustus 2026 - 22:08:33 Wib Hukrim
Polsek Tebingtinggi Berhasil Ciduk Pencurian Kambing, CCTV Bantu Identifikasi Pelaku
Ahad, 16 Agustus 2026 - 19:55:40 Wib Hukrim
Polres Meranti Tangkap Terduga Pelaku Kharhutla di Tanjung Gemuk Barang Bukti Diamankan.
Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:13:37 Wib Hukrim

