KUANSING (RiauTerbit.com)-Tim Opsnal Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Kuansing, berhasil menangkap lima orang yang diduga pelaku pembalakan liar di kawasan hutan di Desa Pangkalan, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Kapolres Kuansing melalui humas Ipda Musabi menyatakan, lima pelaku yang ditangkap tim opsnal pada Jumat petang (22/5/2015) sekitar pukul 17.00 WIB itu berinisial SS (38), SO (37), JP (34), SN (34) dan EP (41).
Selain menangkap terduga pembalakan liar, tim opsnal yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kuansing tersebut mengamankan sejumlah barang bukti seperti 3 unit sepeda motor pelaku dan gergaji mesin (chain saw).
"Saat ini kelima pelaku berikut barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Kuansing untuk penyidikan lebih lanjut, " ujar Ipda Musabi kepada Liputanoke.com, Ahad (24/5/215). (Lipo/AT)
Editor : Anhar Rosal
Lima Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap di Kawasan Hutan Kuansing
Kantor Redaksi
Ahad, 24 Mei 2015 - 22:41:05 WIB

ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Mahasiswa sampaikan kritik terhadap kinerja Gubernur Riau dan wakilnya selama tiga tahun
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Pemprov Riau Diam, Pemilik Tanah Bersama Pengacara Pasang Plang di Atas Tanah
Ahad, 01 Oktober 2023 - 18:03:16 Wib Hukrim
Ketua LBH Somasi Riau Apresiasi Kegiatan Dewan Pers di Pekanbaru
Rabu, 06 September 2023 - 08:51:54 Wib Hukrim
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan Menangkan Ahli Waris Samin dari Gugatan Darwis T
Selasa, 29 Agustus 2023 - 13:53:20 Wib Hukrim
Kepsek SDN 006 Kubang Jaya Siak Hulu Marskal Ujang Diduga Mainkan Pendaftaran Peserta Didik Baru
Senin, 26 Juni 2023 - 14:07:38 Wib Hukrim