KUANSING (RiauTerbit.com)-Tim Opsnal Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Kuansing, berhasil menangkap lima orang yang diduga pelaku pembalakan liar di kawasan hutan di Desa Pangkalan, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Kapolres Kuansing melalui humas Ipda Musabi menyatakan, lima pelaku yang ditangkap tim opsnal pada Jumat petang (22/5/2015) sekitar pukul 17.00 WIB itu berinisial SS (38), SO (37), JP (34), SN (34) dan EP (41).
Selain menangkap terduga pembalakan liar, tim opsnal yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kuansing tersebut mengamankan sejumlah barang bukti seperti 3 unit sepeda motor pelaku dan gergaji mesin (chain saw).
"Saat ini kelima pelaku berikut barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Kuansing untuk penyidikan lebih lanjut, " ujar Ipda Musabi kepada Liputanoke.com, Ahad (24/5/215). (Lipo/AT)
Editor : Anhar Rosal
Lima Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap di Kawasan Hutan Kuansing
Kantor Redaksi
Ahad, 24 Mei 2015 - 22:41:05 WIB
ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexTulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ruko Walet Di Selatpanjang.
Senin, 08 Juni 2026 - 10:37:46 Wib Hukrim
Pembongkaran Pagar Berujung Laporan Pidana, Kasatpol PP Pekanbaru Terseret ke Polda Riau
Ahad, 31 Mei 2026 - 23:12:05 Wib Hukrim
Wakapolda Riau Ungkap Jaringan Internasional Di Polres Meranti Narkotika Jenis Sabu 27 Kilogram.
Sabtu, 02 Mei 2026 - 14:25:16 Wib Hukrim
Polda Riau Priksa Empat Saksi Baru Terduga Pelaku Perampokan Sadis Di Pekanbaru
Sabtu, 02 Mei 2026 - 07:59:44 Wib Hukrim

