KUANSING (RiauTerbit.com)-Tim Opsnal Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Kuansing, berhasil menangkap lima orang yang diduga pelaku pembalakan liar di kawasan hutan di Desa Pangkalan, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Kapolres Kuansing melalui humas Ipda Musabi menyatakan, lima pelaku yang ditangkap tim opsnal pada Jumat petang (22/5/2015) sekitar pukul 17.00 WIB itu berinisial SS (38), SO (37), JP (34), SN (34) dan EP (41).
Selain menangkap terduga pembalakan liar, tim opsnal yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kuansing tersebut mengamankan sejumlah barang bukti seperti 3 unit sepeda motor pelaku dan gergaji mesin (chain saw).
"Saat ini kelima pelaku berikut barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Kuansing untuk penyidikan lebih lanjut, " ujar Ipda Musabi kepada Liputanoke.com, Ahad (24/5/215). (Lipo/AT)
Editor : Anhar Rosal
Lima Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap di Kawasan Hutan Kuansing
Kantor Redaksi
Ahad, 24 Mei 2015 - 22:41:05 WIB
ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexIPMKRB Kawal Komitmen PLN, 1 September Jadi Titik Uji
Peringatan Maulid Nabi, Polres Meranti Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
Sekda Meranti Serahkan Hadiah Lomba Semarakan Kemerdekaan RI 81 Tahun
Polres Meranti Turun Langsung Cegah Kabut Asap, Dengan Bagikan Masker Kepada Masyarakat
Cooling System Polsek Rangsang Sasar Tokoh Masyarakat, Dorong Suasana Pilkades Tetap Kondusif
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Bongkar Peredaran Sabu, Dua Terduga Pengedar Ditangkap
Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:16:31 Wib Hukrim
Solar dan Kipas Propeller Kapal Dicuri, Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku
Ahad, 16 Agustus 2026 - 22:08:33 Wib Hukrim
Polsek Tebingtinggi Berhasil Ciduk Pencurian Kambing, CCTV Bantu Identifikasi Pelaku
Ahad, 16 Agustus 2026 - 19:55:40 Wib Hukrim
Polres Meranti Tangkap Terduga Pelaku Kharhutla di Tanjung Gemuk Barang Bukti Diamankan.
Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:13:37 Wib Hukrim

