KUANSING (RiauTerbit.com)-Tim Opsnal Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Kuansing, berhasil menangkap lima orang yang diduga pelaku pembalakan liar di kawasan hutan di Desa Pangkalan, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Kapolres Kuansing melalui humas Ipda Musabi menyatakan, lima pelaku yang ditangkap tim opsnal pada Jumat petang (22/5/2015) sekitar pukul 17.00 WIB itu berinisial SS (38), SO (37), JP (34), SN (34) dan EP (41).
Selain menangkap terduga pembalakan liar, tim opsnal yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kuansing tersebut mengamankan sejumlah barang bukti seperti 3 unit sepeda motor pelaku dan gergaji mesin (chain saw).
"Saat ini kelima pelaku berikut barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Kuansing untuk penyidikan lebih lanjut, " ujar Ipda Musabi kepada Liputanoke.com, Ahad (24/5/215). (Lipo/AT)
Editor : Anhar Rosal
Lima Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap di Kawasan Hutan Kuansing
Kantor Redaksi
Ahad, 24 Mei 2015 - 22:41:05 WIB
Pilihan Redaksi
IndexSatresnarkoba Polres Meranti Berhasil Sikat Pengedar Sabu, 69 Paket Barang Haram
Plt Bupati Meranti H.Asmar Ucapan HUT Meranti Ke 16
Laznas Dewan Dakwah Meranti Gelar Silaturahmi Dengan Muallaf Berikan Permahaman Ilmu Agama Islam
16 Tahun Usia Meranti Masyarakat Dari Cerut Kampung Bisa Melihat Kota Dalam Sekejab
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Satreskrim Polres Kepulauan Meranti Gelar konferensi Pers dan Rekontruksi Kasus Pembunuhan Wanita Muda
Selasa, 17 Desember 2024 - 15:32:45 Wib Hukrim
Alasan Daluarsa, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oral Seks di UIR Dihentikan
Ahad, 17 November 2024 - 00:25:00 Wib Hukrim
Perjuangan H. Sugijono Selama 20 Tahun Membuahkan Hasil, Tanah Miliknya Berhasil Dieksekusi
Jumat, 15 Desember 2023 - 22:29:57 Wib Hukrim
Lakukan Penyitaan Tanpa Sprin Sita dan Berita Acara Sita, Polda Sumbar Digugat
Jumat, 08 Desember 2023 - 17:20:46 Wib Hukrim