KUANSING (RiauTerbit.com)-Tim Opsnal Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Kuansing, berhasil menangkap lima orang yang diduga pelaku pembalakan liar di kawasan hutan di Desa Pangkalan, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Kapolres Kuansing melalui humas Ipda Musabi menyatakan, lima pelaku yang ditangkap tim opsnal pada Jumat petang (22/5/2015) sekitar pukul 17.00 WIB itu berinisial SS (38), SO (37), JP (34), SN (34) dan EP (41).
Selain menangkap terduga pembalakan liar, tim opsnal yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kuansing tersebut mengamankan sejumlah barang bukti seperti 3 unit sepeda motor pelaku dan gergaji mesin (chain saw).
"Saat ini kelima pelaku berikut barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Kuansing untuk penyidikan lebih lanjut, " ujar Ipda Musabi kepada Liputanoke.com, Ahad (24/5/215). (Lipo/AT)
Editor : Anhar Rosal
Lima Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap di Kawasan Hutan Kuansing
Kantor Redaksi
Ahad, 24 Mei 2015 - 22:41:05 WIB
ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexModus Menginap, Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Pencabulan Diamankan Polisi
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan dari Kapolres Kepulauan Meranti
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:52:12 Wib Hukrim
Kejari Meranti Kembali Terima Limpahan Kasus Kali Ini Datangnya Dari Polda Riau
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:32:03 Wib Hukrim
Empat Terdakwa Perkara Peredaran Narkotika Skala Besar Di Tuntut Pidana Mati
Jumat, 12 Juni 2026 - 14:13:07 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ruko Walet Di Selatpanjang.
Senin, 08 Juni 2026 - 10:37:46 Wib Hukrim

