RIAUTERBIT.COM - Kejaksaan Tinggi Riau mendalami dugaan kepemilikan rekening gendut yang dimiliki oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kampar.
"Kami menyita sejumlah dokumen untuk tambahan bukti. Selain itu, kami juga menyita uang sebesar Rp360 juta," ujar Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Sugeng Riyanta kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis.
Dalam perkara ini Kejati Riau telah menetapkan seorang tersangka. Meski begitu Sugeng tidak menjelaskan identitas tersangka tersebut dengan alasan masih dalam pendalaman penyidik.
Ia hanya menjelaskan bahwa tersangka merupakan oknum ASN di Dinas Pekerjaan Umum di Kampar.
"Kami masih dalami kasus ini. Memang satu orang tersangka sudah ditetapkan. Soal kemungkinan ada tersangka lain bisa saja karena dia pasti tidak bekerja sendirian," ujarnya.
Sugeng berjanji jika pengusutan telah selesai akan segera memberitahukan ke publik.
Menjelang akhir tahun lalu, publik dikejutkan dengan penyitaan sejumlah dokumen di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kampar oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Riau yang belakangan diketahui terkait dengan dugaan rekening oknum ASN di dinas itu.(ant)
Kejati Riau Sita Uang Rp360 Juta Milik ASN Dinas PU Kampar
Kantor Redaksi
Jumat, 06 Januari 2017 - 08:06:01 WIB
Pilihan Redaksi
IndexIPMKRB Kawal Komitmen PLN, 1 September Jadi Titik Uji
Peringatan Maulid Nabi, Polres Meranti Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
Sekda Meranti Serahkan Hadiah Lomba Semarakan Kemerdekaan RI 81 Tahun
Polres Meranti Turun Langsung Cegah Kabut Asap, Dengan Bagikan Masker Kepada Masyarakat
Cooling System Polsek Rangsang Sasar Tokoh Masyarakat, Dorong Suasana Pilkades Tetap Kondusif
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Bongkar Peredaran Sabu, Dua Terduga Pengedar Ditangkap
Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:16:31 Wib Hukrim
Solar dan Kipas Propeller Kapal Dicuri, Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku
Ahad, 16 Agustus 2026 - 22:08:33 Wib Hukrim
Polsek Tebingtinggi Berhasil Ciduk Pencurian Kambing, CCTV Bantu Identifikasi Pelaku
Ahad, 16 Agustus 2026 - 19:55:40 Wib Hukrim
Polres Meranti Tangkap Terduga Pelaku Kharhutla di Tanjung Gemuk Barang Bukti Diamankan.
Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:13:37 Wib Hukrim

