RIAUTERBIT.COM - Kejaksaan Tinggi Riau mendalami dugaan kepemilikan rekening gendut yang dimiliki oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kampar.
"Kami menyita sejumlah dokumen untuk tambahan bukti. Selain itu, kami juga menyita uang sebesar Rp360 juta," ujar Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Sugeng Riyanta kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis.
Dalam perkara ini Kejati Riau telah menetapkan seorang tersangka. Meski begitu Sugeng tidak menjelaskan identitas tersangka tersebut dengan alasan masih dalam pendalaman penyidik.
Ia hanya menjelaskan bahwa tersangka merupakan oknum ASN di Dinas Pekerjaan Umum di Kampar.
"Kami masih dalami kasus ini. Memang satu orang tersangka sudah ditetapkan. Soal kemungkinan ada tersangka lain bisa saja karena dia pasti tidak bekerja sendirian," ujarnya.
Sugeng berjanji jika pengusutan telah selesai akan segera memberitahukan ke publik.
Menjelang akhir tahun lalu, publik dikejutkan dengan penyitaan sejumlah dokumen di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kampar oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Riau yang belakangan diketahui terkait dengan dugaan rekening oknum ASN di dinas itu.(ant)
Kejati Riau Sita Uang Rp360 Juta Milik ASN Dinas PU Kampar
Kantor Redaksi
Jumat, 06 Januari 2017 - 08:06:01 WIB
Pilihan Redaksi
IndexPolsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram Di Selatpanjang Timur
Modus Menginap, Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Pencabulan Diamankan Polisi
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:52:12 Wib Hukrim
Kejari Meranti Kembali Terima Limpahan Kasus Kali Ini Datangnya Dari Polda Riau
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:32:03 Wib Hukrim
Empat Terdakwa Perkara Peredaran Narkotika Skala Besar Di Tuntut Pidana Mati
Jumat, 12 Juni 2026 - 14:13:07 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ruko Walet Di Selatpanjang.
Senin, 08 Juni 2026 - 10:37:46 Wib Hukrim

