RIAUTERBIT.COM - Tersangka korupsi Dana Hibah Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Bengkalis, yang merugikan negara Rp 31 miliar, Heru Wahyudi akhirnya menenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, setelah mangkir dari surat panggilan yang kedua kalinya.
"Tersangka akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik, semalam sore," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, kepada halloriau.com, Sabtu (31/12/2016).
Dikatakan Guntur, sebelumnya penyidik sudah dua kali melayangkan surat panggilan kedua, namun tersangka mangkir. Namun untuk ketiga kalinya dilayangkan surat penggilan, akhirnya tersangka datang kepenyidik untuk memenuhi panggilan Polda.
"Sebelumnya Heru mangkir, setelah panggilan ketiga, akhirnya datang menemui penyidik," kata Guntur.
Lebih lanjut, Guntur mengatakan berkas perkara Heru akan didalami pihaknya untuk menjalani proses tahap II, dalam waktu dekat ini, akan dilimpahkan kejaksaan.
"Kita akan dalami berkas perkaranya, bulan besok akan diserahkan kejaksaan tahap II," ujar Guntur.
Sebelumnya, Heru Wahyudi telah dinyatakan tersangka Dana Bansos Kabupaten Bengkalis, pada bulan Mei 2016 lalu oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau. Setelah menemukan tiga alat bukti dari saksi kelompok dana hibah, hasil audit BPKP Provinsi Riau.
Namun, kenyataannya tersangka belum dilakukan penahanan oleh penyidik.
Untuk diketahui, tersangka yang juga Ketua DPRD Bengkalis Heru Wahyudi ini terlibat dalam dugaan kasus korupsi dana hibah Bansos Kabupaten Bengkalis tahun 2012 lalu sebesar Rp 230 miliar. Dalam kasus ini, negara sudah dirugikan mencapai Rp 31 miliar.(*)
- Hukrim
- Natuna
Heru Wahyudi Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik
Kantor Redaksi
Sabtu, 31 Desember 2016 - 19:27:54 WIB
Heru Wahyudi
Pilihan Redaksi
IndexIPMKRB Kawal Komitmen PLN, 1 September Jadi Titik Uji
Peringatan Maulid Nabi, Polres Meranti Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
Sekda Meranti Serahkan Hadiah Lomba Semarakan Kemerdekaan RI 81 Tahun
Polres Meranti Turun Langsung Cegah Kabut Asap, Dengan Bagikan Masker Kepada Masyarakat
Cooling System Polsek Rangsang Sasar Tokoh Masyarakat, Dorong Suasana Pilkades Tetap Kondusif
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Bongkar Peredaran Sabu, Dua Terduga Pengedar Ditangkap
Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:16:31 Wib Hukrim
Solar dan Kipas Propeller Kapal Dicuri, Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku
Ahad, 16 Agustus 2026 - 22:08:33 Wib Hukrim
Polsek Tebingtinggi Berhasil Ciduk Pencurian Kambing, CCTV Bantu Identifikasi Pelaku
Ahad, 16 Agustus 2026 - 19:55:40 Wib Hukrim
Polres Meranti Tangkap Terduga Pelaku Kharhutla di Tanjung Gemuk Barang Bukti Diamankan.
Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:13:37 Wib Hukrim

