RIAUTERBIT.COM - Pasangan Calon telah menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke KPU Kampar, 20 Desember lalu. Namun belum diketahui apakah Panitia Pengawas Pilkada Kampar juga telah menerima tembusan LPSDK tersebut.
Ketua Panwas Kampar, Martunus Rahmat mengaku belum tahu meski LPSDK sudah diserahkan sepekan lalu. Menurut dia, kemungkinan tembusan LPSDK sudah masuk ke Sekretariat Panwas. Hanya saja, ia belum melihatnya.
Martunus mengemukakan, Panwas berfungsi mengawasi aliran dana kampanye yang diterima semua Paslon. Oleh karena itu, Panwas perlu mendapatkan salinan LPSDK untuk dijadikan acuan penelusuran sumber dana.
"Kita akan melakukan kajian. Dari mana sumber dananya. Misalnya, ada dari BUMN atau BUMD. Itu kan menyalahi aturan," ujar Martunus seraya memberi contoh.
Martunus mengaku belum mendapat arahan dari Badan Pengawas Pemilu tentang fungsi Panwas dalam pengawasan dana kampanye. Ia juga menolak berkomentar lebih jauh saat ditanya jika ada kemungkinan Paslon tidak melaporkan semua sumbangan dana kampanye yang diterima.
"Panwas belum sejauh itu. Lagian, belum ada arahan atau perintah dari Bawaslu tentang pengawasan terhadap dana kampanye," jelas Martunus.(s.kampar)
Pilkada Kampar Semakin Dekat, Panwas Segera Selidiki Sumber Dana Kampanye Paslon
Kantor Redaksi
Sabtu, 31 Desember 2016 - 19:27:13 WIB
Pilihan Redaksi
IndexCegah Karhutla di Lahan Gambut, Wabup Meranti Perintahkan Konsolidasi Berjenjang hingga Desa
Hari Jadi ke-69 Riau, Wabup Meranti Tekankan Penguatan Fiskal dan Pemerataan Pembangunan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Mulai Bahas Naskah Akademik
Rabu, 05 Agustus 2026 - 14:00:00 Wib Politik
Wakil Ketua DPR RI Ajak DPRD Perkuat Integritas dan Kapasitas Demi Mengawal Aspirasi Rakyat
Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:34:18 Wib Politik
Bobi Kurniawan Turun Langsung Serap Aspirasi Warga dalam Reses DPRD Bengkalis 2026
Selasa, 10 Februari 2026 - 14:00:00 Wib Politik
GEMPA Layangkan Surat ke DPRD Dumai, Relokasi PKL di Nilai Kebijakan Ugal-ugalan Walikota
Rabu, 04 Februari 2026 - 17:05:59 Wib Politik

