RIAUTERBIT.COM - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau memberikan tanggapan positif terhadap himbauan Gubernur Riau (Gubri) agar tidak perlu ikut aksi 2 Desember mendatang. Aksi yang kerap disebut "Bela Islam Jilid III" ini memang melibatkan beragan unsur masyarakat terkait penistaan agama oleh Ahok.
"Aparatur Sipil Negara (ASN) punya kewajiban, sehingga jangan sampai meninggalkan jam kantor tanpa izin apalagi kewajiban sebagai abdi masyarakat diabaikan karena aksi itu," terang Sekretaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby, Rabu (30/11/2016).
Karena kata politisi Hanura itu, ASN adalah pelayan masyarakat, jangan sampai gara-gara aksi tersebut menyebabkan pemberian pelayanan kepada masyarakat terganggu.
"Penyampaian aspirasi di tempat umum silahkan saja, ada UU yang mengaturnya. Sepanjang tidak menyimpang dan dilaksanankan secara benar sesuai ketentuanya," ulasnya lagi.
Namun kata dia lagi, bagi yang lain asal mempunyai waktu, dengan tidak mengganggu ketertiban umum dipersilahkan mengikuti aksi 2 Desember itu."Kami sangat mengapresiasi kegiatan tersebut," imbuhnya.(hrc)
Dewan Berpesan Agar ASN Tak Abaikan Tugas Demi Ikut Aksi
Kantor Redaksi
Rabu, 30 November 2016 - 21:54:57 WIB
Suhardiman Amby
Pilihan Redaksi
IndexTulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ruko Walet Di Selatpanjang.
Senin, 08 Juni 2026 - 10:37:46 Wib Hukrim
Pembongkaran Pagar Berujung Laporan Pidana, Kasatpol PP Pekanbaru Terseret ke Polda Riau
Ahad, 31 Mei 2026 - 23:12:05 Wib Hukrim
Wakapolda Riau Ungkap Jaringan Internasional Di Polres Meranti Narkotika Jenis Sabu 27 Kilogram.
Sabtu, 02 Mei 2026 - 14:25:16 Wib Hukrim
Polda Riau Priksa Empat Saksi Baru Terduga Pelaku Perampokan Sadis Di Pekanbaru
Sabtu, 02 Mei 2026 - 07:59:44 Wib Hukrim

