RIAUTERBIT.COM - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau memberikan tanggapan positif terhadap himbauan Gubernur Riau (Gubri) agar tidak perlu ikut aksi 2 Desember mendatang. Aksi yang kerap disebut "Bela Islam Jilid III" ini memang melibatkan beragan unsur masyarakat terkait penistaan agama oleh Ahok.
"Aparatur Sipil Negara (ASN) punya kewajiban, sehingga jangan sampai meninggalkan jam kantor tanpa izin apalagi kewajiban sebagai abdi masyarakat diabaikan karena aksi itu," terang Sekretaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby, Rabu (30/11/2016).
Karena kata politisi Hanura itu, ASN adalah pelayan masyarakat, jangan sampai gara-gara aksi tersebut menyebabkan pemberian pelayanan kepada masyarakat terganggu.
"Penyampaian aspirasi di tempat umum silahkan saja, ada UU yang mengaturnya. Sepanjang tidak menyimpang dan dilaksanankan secara benar sesuai ketentuanya," ulasnya lagi.
Namun kata dia lagi, bagi yang lain asal mempunyai waktu, dengan tidak mengganggu ketertiban umum dipersilahkan mengikuti aksi 2 Desember itu."Kami sangat mengapresiasi kegiatan tersebut," imbuhnya.(hrc)
Dewan Berpesan Agar ASN Tak Abaikan Tugas Demi Ikut Aksi
Kantor Redaksi
Rabu, 30 November 2016 - 21:54:57 WIB
Suhardiman Amby
Pilihan Redaksi
IndexPolsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram Di Selatpanjang Timur
Modus Menginap, Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Pencabulan Diamankan Polisi
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan dari Kapolres Kepulauan Meranti
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:52:12 Wib Hukrim
Kejari Meranti Kembali Terima Limpahan Kasus Kali Ini Datangnya Dari Polda Riau
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:32:03 Wib Hukrim
Empat Terdakwa Perkara Peredaran Narkotika Skala Besar Di Tuntut Pidana Mati
Jumat, 12 Juni 2026 - 14:13:07 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ruko Walet Di Selatpanjang.
Senin, 08 Juni 2026 - 10:37:46 Wib Hukrim

