RIAUTERBIT.COM - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau memberikan tanggapan positif terhadap himbauan Gubernur Riau (Gubri) agar tidak perlu ikut aksi 2 Desember mendatang. Aksi yang kerap disebut "Bela Islam Jilid III" ini memang melibatkan beragan unsur masyarakat terkait penistaan agama oleh Ahok.
"Aparatur Sipil Negara (ASN) punya kewajiban, sehingga jangan sampai meninggalkan jam kantor tanpa izin apalagi kewajiban sebagai abdi masyarakat diabaikan karena aksi itu," terang Sekretaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby, Rabu (30/11/2016).
Karena kata politisi Hanura itu, ASN adalah pelayan masyarakat, jangan sampai gara-gara aksi tersebut menyebabkan pemberian pelayanan kepada masyarakat terganggu.
"Penyampaian aspirasi di tempat umum silahkan saja, ada UU yang mengaturnya. Sepanjang tidak menyimpang dan dilaksanankan secara benar sesuai ketentuanya," ulasnya lagi.
Namun kata dia lagi, bagi yang lain asal mempunyai waktu, dengan tidak mengganggu ketertiban umum dipersilahkan mengikuti aksi 2 Desember itu."Kami sangat mengapresiasi kegiatan tersebut," imbuhnya.(hrc)
Dewan Berpesan Agar ASN Tak Abaikan Tugas Demi Ikut Aksi
Kantor Redaksi
Rabu, 30 November 2016 - 21:54:57 WIB
Suhardiman Amby
Pilihan Redaksi
IndexIPMKRB Kawal Komitmen PLN, 1 September Jadi Titik Uji
Peringatan Maulid Nabi, Polres Meranti Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
Sekda Meranti Serahkan Hadiah Lomba Semarakan Kemerdekaan RI 81 Tahun
Polres Meranti Turun Langsung Cegah Kabut Asap, Dengan Bagikan Masker Kepada Masyarakat
Cooling System Polsek Rangsang Sasar Tokoh Masyarakat, Dorong Suasana Pilkades Tetap Kondusif
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Bongkar Peredaran Sabu, Dua Terduga Pengedar Ditangkap
Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:16:31 Wib Hukrim
Solar dan Kipas Propeller Kapal Dicuri, Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku
Ahad, 16 Agustus 2026 - 22:08:33 Wib Hukrim
Polsek Tebingtinggi Berhasil Ciduk Pencurian Kambing, CCTV Bantu Identifikasi Pelaku
Ahad, 16 Agustus 2026 - 19:55:40 Wib Hukrim
Polres Meranti Tangkap Terduga Pelaku Kharhutla di Tanjung Gemuk Barang Bukti Diamankan.
Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:13:37 Wib Hukrim

