RIAUTERBIT.COM- Jajaran Kepolisian Resort kabupaten Siak, Provinsi Riau mengamankan pelaku penggelapan mobil rental.
Tersangka Ranto (24) warga desa Dayun kecamatan Dayun ditangkap di kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu pada Kamis (25/11) pukul 11.00 WIB.
"Kejadiannya pada tanggal 23 Oktober 2016 lalu, tersangka merental mobil Ds (korban) suzuki Ertiga warna putih nomor polisi BM 1718 SJ," kata kanit I Ipda Roni Reduansyah dalam keterangannya, Sabtu.
Semula tersangka berdalih hanya merental mobil pelapor satu hari saja atau 1x24 jam. Kemudian pelaku kembali menghubungi untuk memperpanjangnya satu hari lagi.
"Korbanpun menyepakatinya, namun setelah selama 24 hari semenjak terhitung tanggal peminjaman pelaku tidak mengembalikan mobil milik pelapor," ucapnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp200 juta dan melaporkannya ke Polres Siak pada 15 November 2016 guna pengusutan lebih lanjut.
"Personil mengejar tersangka hingga ke Kabupaten Rohul, kini tersangka diamankan di Mapolres Siak untuk proses hukum," paparnya.(*)
Berikut Kronologi Penangkapan Pelaku Penggelapan Mobil Rental
Kantor Redaksi
Sabtu, 26 November 2016 - 23:34:22 WIB
Pilihan Redaksi
IndexBunda PAUD Meranti Dukung Peningkatan Kualitas Guru TK Lewat Porseni IGTKI-PGRI Riau
PLN Salurkan TJSL untuk Pendidikan dan UMKM di Meranti, Wabup: Listrik Andal Kunci Investasi
Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
Pemkab Meranti Siapkan Beasiswa 2026, Mahasiswa D-III hingga S-3 Jadi Sasaran
Bupati Asmar Bahas Penguatan Data hingga Program Desa Cantik Bersama Kepala BPS Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Tangkap Pemuda di Meranti, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Saat Tidur
Kamis, 08 Oktober 2026 - 20:42:01 Wib Hukrim
Razia Pekat di Meranti, Petugas Gerebek Kamar Kos dan Temukan Pasangan Bukan Suami Istri.
Ahad, 20 September 2026 - 21:05:45 Wib Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Ringkus Tiga Pengedar Ekstasi
Senin, 14 September 2026 - 20:04:56 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Di Jalan Imam Bonjol
Senin, 14 September 2026 - 11:00:31 Wib Hukrim

