Modus pecah kaca untuk mencuri barang berharga di dalam mobil dialami oleh seorang wartawan lokal di Tangerang. Ironisnya, peristiwa pembobolan terjadi di dekat kantornya, yakni di Kompleks Ruko Green Garden, Jalan MH Thamrin, Kebon Nanas, Kota Tangerang, pada Senin (13/4) malam.
Diduga hal tersebut terjadi karena minimnya penerangan di kompleks ruko, sehingga dapat dimanfaatkan pelaku. Meski tidak ada harta benda berharga yang bisa dibawa pelaku, tapi kaca jendela mobil milik Hendra Wijaya (37 tahun) hancur.
Peristiwa itu sendiri diperkirakan sekitar pukul 20.00 WIB, ketika Hendra tengah bekerja di kantor. Lalu satpam kompleks mengetahui mobil tersebut dalam kondisi pecah kacanya.
Satpam kompleks ruko Green Garden, Murdianto mengatakan, sebelumnya petugas melakukan pergantian personel penjagaan serta melakukan patroli rutin pada pukul 18.30 WIB dan menyatakan kondisi mobil masih dalam keadaan aman.
"Pertama kali dilihat oleh anggota kami yang sedang melakukan patroli pada jam 7 malam. Sebelumnya patroli terakhir jam setengah tujuh belum terjadi," kata Murdianto.
Sementara Hendra Wijaya mengatakan, dia akan melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian buat mengetahui motif dari perusakan mobil miliknya.
"Walaupun di dalam mobil tidak ada barang yang berharga serta tidak ada yang diambil oleh pelaku. Namun kejadian ini harus diselidiki oleh pihak berwajib," kata Hendra.
Hendra pun mengharapkan pihak pengelola gedung serta kawasan Green Garden memperketat pengamanan dan memperbaiki penerangan jalan di sekitar ruko.
"Saya tak ingin kejadian serupa terulang kembali," tutup Hendra.
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Kantor Redaksi
Selasa, 14 April 2015 - 01:35:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexSatresnarkoba Polres Meranti Berhasil Sikat Pengedar Sabu, 69 Paket Barang Haram
Plt Bupati Meranti H.Asmar Ucapan HUT Meranti Ke 16
Laznas Dewan Dakwah Meranti Gelar Silaturahmi Dengan Muallaf Berikan Permahaman Ilmu Agama Islam
16 Tahun Usia Meranti Masyarakat Dari Cerut Kampung Bisa Melihat Kota Dalam Sekejab
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Satreskrim Polres Kepulauan Meranti Gelar konferensi Pers dan Rekontruksi Kasus Pembunuhan Wanita Muda
Selasa, 17 Desember 2024 - 15:32:45 Wib Hukrim
Alasan Daluarsa, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oral Seks di UIR Dihentikan
Ahad, 17 November 2024 - 00:25:00 Wib Hukrim
Perjuangan H. Sugijono Selama 20 Tahun Membuahkan Hasil, Tanah Miliknya Berhasil Dieksekusi
Jumat, 15 Desember 2023 - 22:29:57 Wib Hukrim
Lakukan Penyitaan Tanpa Sprin Sita dan Berita Acara Sita, Polda Sumbar Digugat
Jumat, 08 Desember 2023 - 17:20:46 Wib Hukrim