Modus pecah kaca untuk mencuri barang berharga di dalam mobil dialami oleh seorang wartawan lokal di Tangerang. Ironisnya, peristiwa pembobolan terjadi di dekat kantornya, yakni di Kompleks Ruko Green Garden, Jalan MH Thamrin, Kebon Nanas, Kota Tangerang, pada Senin (13/4) malam.
Diduga hal tersebut terjadi karena minimnya penerangan di kompleks ruko, sehingga dapat dimanfaatkan pelaku. Meski tidak ada harta benda berharga yang bisa dibawa pelaku, tapi kaca jendela mobil milik Hendra Wijaya (37 tahun) hancur.
Peristiwa itu sendiri diperkirakan sekitar pukul 20.00 WIB, ketika Hendra tengah bekerja di kantor. Lalu satpam kompleks mengetahui mobil tersebut dalam kondisi pecah kacanya.
Satpam kompleks ruko Green Garden, Murdianto mengatakan, sebelumnya petugas melakukan pergantian personel penjagaan serta melakukan patroli rutin pada pukul 18.30 WIB dan menyatakan kondisi mobil masih dalam keadaan aman.
"Pertama kali dilihat oleh anggota kami yang sedang melakukan patroli pada jam 7 malam. Sebelumnya patroli terakhir jam setengah tujuh belum terjadi," kata Murdianto.
Sementara Hendra Wijaya mengatakan, dia akan melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian buat mengetahui motif dari perusakan mobil miliknya.
"Walaupun di dalam mobil tidak ada barang yang berharga serta tidak ada yang diambil oleh pelaku. Namun kejadian ini harus diselidiki oleh pihak berwajib," kata Hendra.
Hendra pun mengharapkan pihak pengelola gedung serta kawasan Green Garden memperketat pengamanan dan memperbaiki penerangan jalan di sekitar ruko.
"Saya tak ingin kejadian serupa terulang kembali," tutup Hendra.
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Kantor Redaksi
Selasa, 14 April 2015 - 01:35:00 WIB

Pilihan Redaksi
IndexDi Hadiri Wadir Prioritas Sub Meranti Cabang Siak Gelar Bukber dan Bagi Takjil
Gelar Sahur On the Road, Kapolres Kep Meranti Sapa Keluarga Pasien
Pemkab Kepulauan Meranti Gelar Kick-Off Penyusunan Rencana Kerja RPJMD 2025-2029
Ramadhan Berkah, Kapolres Kep Meranti & Bhayangkari Berbagi Takjil
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Kasus Penganiayaan di Kampar: Raymon Hidayat dan Fatmaneli Jadi Korban
Senin, 03 Maret 2025 - 12:54:20 Wib Hukrim
Kuasa Hukum Pemilik Tanah di Pandau Jaya Siak Hulu Akan Tempuh Upaya Hukum, Usai Tanahnya Dipagar Ormas
Jumat, 31 Januari 2025 - 11:02:08 Wib Hukrim
Satreskrim Polres Kepulauan Meranti Gelar konferensi Pers dan Rekontruksi Kasus Pembunuhan Wanita Muda
Selasa, 17 Desember 2024 - 15:32:45 Wib Hukrim
Alasan Daluarsa, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oral Seks di UIR Dihentikan
Ahad, 17 November 2024 - 00:25:00 Wib Hukrim