RIAUTERBIT.COM-Dua tersangka baru kasus kerusuhan Meranti "Berdarah" yang satu di antara adalah anggota polisi wanita (polwan) resmi ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
Direktur Ditreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Surawan saat dihubungi melakui WhatsApp (WA), Selasa (15/11/16) siang, membenarkan hal itu.
Menurut Surawan, sebelumnya kedua oknum ini dipanggil hanya sebagai saksi dan dimintai keterangannya. Setelah cukup bukti yang menguatkan kedua tersangka ini langsung dilakukan penahanan.
"Dalam waktu dekat ini, kedua tersangka ini akan kita limpahkan berkasnya kejaksaan, " pungkasnya.
Ketika ditanya, indentitas kedua tersangka yang baru ini, Surawan belum dapat memberikannya, karena sedang dalam rapat. "Sebentar lagi ya, saya lagi rapat, " katanya singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Polda Riau telah menetapkan empat tersangka, yakni Bripda AS (anggota Reserse Polres Kepulauan Meranti), Brigadir DY (anggota Polsek Tebing Tinggi), Bripda EM (anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Kepulauan Meranti) dan Bripka D (oknum anggota Polres Kepulauan Meranti).
Dengan bertambahnya dua tersangka baru berarti pelaku yang terlibat dalam peristiwa penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Apriadi Pratama (24) seorang honorer Dispenda Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi enam orang.
Almarhum Apriadi sendiri sebelumnya merupakan tersangka penikam oknum Polres Meranti, Brigadir Adil S Tambunan yang menyebabkan hingga tewas.(son/rtc)
Akhirnya Oknum Polwan Tersangka Dalam Kasus Meranti Berdarah Resmi Ditahan Polda Riau
Kantor Redaksi
Selasa, 15 November 2016 - 15:35:59 WIB
Bentrok di Meranti
Pilihan Redaksi
IndexTulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ruko Walet Di Selatpanjang.
Senin, 08 Juni 2026 - 10:37:46 Wib Hukrim
Pembongkaran Pagar Berujung Laporan Pidana, Kasatpol PP Pekanbaru Terseret ke Polda Riau
Ahad, 31 Mei 2026 - 23:12:05 Wib Hukrim
Wakapolda Riau Ungkap Jaringan Internasional Di Polres Meranti Narkotika Jenis Sabu 27 Kilogram.
Sabtu, 02 Mei 2026 - 14:25:16 Wib Hukrim
Polda Riau Priksa Empat Saksi Baru Terduga Pelaku Perampokan Sadis Di Pekanbaru
Sabtu, 02 Mei 2026 - 07:59:44 Wib Hukrim

