RIAUTERBIT.COM-Dua tersangka baru kasus kerusuhan Meranti "Berdarah" yang satu di antara adalah anggota polisi wanita (polwan) resmi ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
Direktur Ditreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Surawan saat dihubungi melakui WhatsApp (WA), Selasa (15/11/16) siang, membenarkan hal itu.
Menurut Surawan, sebelumnya kedua oknum ini dipanggil hanya sebagai saksi dan dimintai keterangannya. Setelah cukup bukti yang menguatkan kedua tersangka ini langsung dilakukan penahanan.
"Dalam waktu dekat ini, kedua tersangka ini akan kita limpahkan berkasnya kejaksaan, " pungkasnya.
Ketika ditanya, indentitas kedua tersangka yang baru ini, Surawan belum dapat memberikannya, karena sedang dalam rapat. "Sebentar lagi ya, saya lagi rapat, " katanya singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Polda Riau telah menetapkan empat tersangka, yakni Bripda AS (anggota Reserse Polres Kepulauan Meranti), Brigadir DY (anggota Polsek Tebing Tinggi), Bripda EM (anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Kepulauan Meranti) dan Bripka D (oknum anggota Polres Kepulauan Meranti).
Dengan bertambahnya dua tersangka baru berarti pelaku yang terlibat dalam peristiwa penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Apriadi Pratama (24) seorang honorer Dispenda Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi enam orang.
Almarhum Apriadi sendiri sebelumnya merupakan tersangka penikam oknum Polres Meranti, Brigadir Adil S Tambunan yang menyebabkan hingga tewas.(son/rtc)
Akhirnya Oknum Polwan Tersangka Dalam Kasus Meranti Berdarah Resmi Ditahan Polda Riau
Kantor Redaksi
Selasa, 15 November 2016 - 15:35:59 WIB
Bentrok di Meranti
Pilihan Redaksi
IndexPolsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram Di Selatpanjang Timur
Modus Menginap, Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Pencabulan Diamankan Polisi
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan dari Kapolres Kepulauan Meranti
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:52:12 Wib Hukrim
Kejari Meranti Kembali Terima Limpahan Kasus Kali Ini Datangnya Dari Polda Riau
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:32:03 Wib Hukrim
Empat Terdakwa Perkara Peredaran Narkotika Skala Besar Di Tuntut Pidana Mati
Jumat, 12 Juni 2026 - 14:13:07 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ruko Walet Di Selatpanjang.
Senin, 08 Juni 2026 - 10:37:46 Wib Hukrim

