RIAUTERBIT.COM - Modus yang dilakukan pelaku penipuan kini semakin beragam.
Seperti dalam kasus penipuan yang satu ini misalnya, pelaku sengaja memanfaatkan niat baik korbannya.
Itulah yang dialami Novita Anggraeni (21). Niat baiknya ingin mengembalikan dokumen penting yang ditemukannya, ia justru malah menjadi korban penipuan.
Peristiwa bermula saat ia tengah berada di sebuah gerai Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru.
Saat itu ia menemukan sebuah dokumen penting yang tertulis alamat Jalan Jati, Gang Damai, No.09 Kecamatan Senapelan.
Didokumen tersebut juga tertera nomor handphone.
Korban lalu berinisiatif untuk menelfon nomor yang tertera tersebut dengan maksud ingin mengembalikannya.
Setelah telefon terhubung dan terlibat pembicaraan, pelaku lalu menjanjikan akan memberikan imbalan kepada korban.
Selanjutnya korban diarahkan menuju ke sebuah ATM.
Entah bagaimana persisnya, tanpa sepengetahuan korban e-chash rekening korban dapat diaktifkan oleh pelaku.
Saldo rekening korban pun terkuras habis hingga hampir mencapai Rp 2 juta.
Atas kejadian yang dialaminya tersebut, korban pun melapor ke Mapolresta Pekanbaru.
Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Rachmat Wibowo saat dikonfirmasi membenarkan terkait peristiwa tersebut.
"Laporan korban sudah kita terima. Kasusnya masih kita selidiki," ujarnya, Minggu (13/11/2016).
Rahcmat juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan jangan mudah percaya atas iming-iming tertentu yang diberikan secara cuma-cuma.
"Kita imbau jangan mudah percaya begitu saja jika diiming-imingi dengan sesuatu. Pelaku penipuan saat ini memang memiliki modus beragam," pungkasnya.(Tribun)
Berniat Kembalikan Dokumen Penting yang Ia Temukan, Novita Malah Ditipu Rp Jutaan
Kantor Redaksi
Ahad, 13 November 2016 - 22:31:09 WIB
Dokumen Penting
Pilihan Redaksi
IndexPolsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram Di Selatpanjang Timur
Modus Menginap, Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Pencabulan Diamankan Polisi
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan dari Kapolres Kepulauan Meranti
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:52:12 Wib Hukrim
Kejari Meranti Kembali Terima Limpahan Kasus Kali Ini Datangnya Dari Polda Riau
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:32:03 Wib Hukrim
Empat Terdakwa Perkara Peredaran Narkotika Skala Besar Di Tuntut Pidana Mati
Jumat, 12 Juni 2026 - 14:13:07 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ruko Walet Di Selatpanjang.
Senin, 08 Juni 2026 - 10:37:46 Wib Hukrim

