Nenek Penjual Sabu Di Kampar Diciduk Aparat

Nenek Penjual Sabu Di Kampar Diciduk Aparat
Nenek Penjual Sabu Di Kampar Diciduk Aparat

RIAUTERBIT.COM- Jajaran Kepolisian Resor Kampar, Provinsi Riau mengamankan seorang wanita paruh baya berinisial In yang diduga kuat bagian dari sindikat peredaran narkoba jenis sabu-sabu antar Kota.

"Dari tangan pelaku diamankan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 11,14 gram dan satu unit ponsel," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Senin (7/11).

Guntur menjelaskan, In yang berusia 56 tahun tersebut diamankan pada Minggu malam sekitar pukul 20.00 WIB (6/11) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang, Kampar.

Anehnya, si nenek yang ditangkap oleh petugas yang sedang menyamar tersebut membawa serta dua orang cucunya saat mengantarkan sabu-sabu.

Guntur menguraikan, penangkapan In berawal dari pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan seorang pria berinisial AF (36) di Bangkinang, Kampar akhir pekan lalu.

Dari tangan tersangka AF, petugas mengamankan lim paket kecil sabu-sabu siap edar. Hasil pemeriksaan, AF merupakan seorang pengedar narkoba yang kerap beraksi di ibu kota Kabupaten Kampar tersebut.

"Saat diinterogasi, AF mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang pengedar di Pekanbaru berinisial In," lanjut Guntur.

Dari pengakuan AF tersebut, jajaran Polres Kampar melakukan siasat dengan menyamar menjadi pembeli narkoba. In yang tidak sadar menjadi incaran polisi menyanggupi untuk bertransaksi sabu-sabu di perbatasan Pekanbaru-Kampar.

Hasilnya, In diamankan berikut barang bukti sabu dan saat ini pelaku diamankan di Polsek Bangkinang guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (ant)

Berita Lainnya

Index