RIAUTERBIT.COM - Direktur CV. Agusti, ES tidak terima ditetapkan tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi pada proyek cuci danau di Desa Gema Kecamatan Kampar Kiri Hulu tahun 2012. Bahkan dirinya merasa hanya korban dalam kasus ini.
Melalui kuasa hukumnya Iwat Endri, ES meminta seorang anggota DPRD Kampar dari Fraksi Demokrat berinisial SY alias Arif Subayang juga ikut ditersangkakan. Menurut dia, justru SY yang paling banyak berperan dalam pengerjaan proyek berbuntut kasus tersebut.
Iwat mengungkapkan, AS merupakan penerima kuasa dari ES selaku Direktur CV. Agusti. Penyerahan kuasa sepenuhnya kepada SY tertuang dalam akta tertanggal 10 Oktober 2012 yang dibuat di hadapan Notaris Elfit Simanjuntak.
"Dia (SY) sang mengerjakan proyek itu dari awal. ES tidak tahu menahu pengerjaan proyek itu," tandas Iwat, Kamis (13/10/2016). Ia mengaku heran, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kampar justru terlebih dahulu mentersangkakan ES.
Iwat juga menanggapi pernyataan Polres Kampar yang menyebut bahwa ada seorang tersangka lagi sedang dibidik dalam kasus ini. Ia meminta Kepolisian mengungkap siapa tersangka lain yang dimaksud. Sebab, kata dia, peran SY sudah sangat jelas.
"Sebenarnya, SY dari awal sudah bilang ke ES. Dia yang tanggung jawab kalau ada masalah," ujar Iwat. Ia berharap, Polres melakukan penyidikan yang memenuhi rasa keadilan bagi ES jika SY ditetapkan tersangka.
SY belum menjabat anggota DPRD Kampar saat proyek dikerjakan. Ia terpilih dari Daerah Pemilihan III pada Pemilihan Legislatif tahun 2014 silam.
Dua orang telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Selain ES, satu lagi Fera Siswandi (FS) selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas Binamarga dan Pengairan Kampar. Polres mencatat kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini sebesar Rp. 300 juta.
Pemindahtanganan pengerjaan proyek oleh CV. Agusti kepada SY adalah pangkal dari kasus ini bergulir. SY memberikan imbalan atau fee sebesar Rp. 20 juta kepada ES atas pengalihan pengerjaan tersebut. Sedangkan FS dinilai membiarkan pemindahtanganan. (*)
Korupsi Cuci Danau, Anggota DPRD Kampar Arif Subayang Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kantor Redaksi
Jumat, 14 Oktober 2016 - 23:47:45 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Perjuangan H. Sugijono Selama 20 Tahun Membuahkan Hasil, Tanah Miliknya Berhasil Dieksekusi
Jumat, 15 Desember 2023 - 22:29:57 Wib Hukrim
Lakukan Penyitaan Tanpa Sprin Sita dan Berita Acara Sita, Polda Sumbar Digugat
Jumat, 08 Desember 2023 - 17:20:46 Wib Hukrim
Pemprov Riau Diam, Pemilik Tanah Bersama Pengacara Pasang Plang di Atas Tanah
Ahad, 01 Oktober 2023 - 18:03:16 Wib Hukrim
Ketua LBH Somasi Riau Apresiasi Kegiatan Dewan Pers di Pekanbaru
Rabu, 06 September 2023 - 08:51:54 Wib Hukrim