RIAUTERBIT.COM - DPC Partai Demokrat Kampar tampaknya tidak mau buru-buru menindaklanjuti pengunduran diri dari keanggotaan DPRD Kampar yang diajukan Rahmat Jevary Juniardo. Demokrat masih menunggu Ardo benar-benar sah berhenti.
Sekretaris DPC Demokrat Kampar Dwi Hadi mengungkapkan, pihaknya menunggu SK Pemberhentian yang diterbitkan Gubernur Riau. "Berdasarkan prosedur partai, tunggu SK Gubernur dulu, baru diajukan PAW (Pergantian Antar Waktu)," katanya, Senin (10/10/2016).
Pernyataan Dwi Hadi itu menanggapi keterangan Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri. Sebelumnya, Fikri ngatakan, surat pengunduran diri Ardo dan pengajuan PAW dari Demokrat seharusnya dapat dibahas oleh DPRD secara bersamaan.
Menurut Dwi Hadi yang juga anggota Komisi II DPRD Kampar ini, prosedur serupa juga diterapkan di partai lain. DPW Partai Demokrat Riau juga menjalankan prosedur yang sama untuk proses PAW di DPRD Riau.
Dwi Hadi menuturkan, pengunduran diri yang diajukan Ardo merupakan syarat pencalonan pada Pilkada. Dijelaskan dia, surat itu diserahkan ke KPU dengan disertakan keterangan dari Sekretariat Dewan yang menyebutkan bahwa pemberhentian sedang diproses. (*)
Demokrat Akan Proses PAW Setelah SK Pemberhentian Ardo Terbit
Kantor Redaksi
Senin, 10 Oktober 2016 - 21:51:57 WIB
Rahmat Jevary Juniardo
Pilihan Redaksi
IndexTulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
Bobi Kurniawan Turun Langsung Serap Aspirasi Warga dalam Reses DPRD Bengkalis 2026
Selasa, 10 Februari 2026 - 14:00:00 Wib Politik
GEMPA Layangkan Surat ke DPRD Dumai, Relokasi PKL di Nilai Kebijakan Ugal-ugalan Walikota
Rabu, 04 Februari 2026 - 17:05:59 Wib Politik
KADAR : Propaganda Oknum Mantan Anggota BIN Ganggu Konsentrasi Presiden Prabowo
Sabtu, 09 Agustus 2025 - 12:51:07 Wib Politik
Survei ARC: Pilkada Rokan Hilir 2024 Berpotensi Dimenangkan Oleh Paslon Afrizal-Setiawan
Rabu, 06 November 2024 - 13:30:00 Wib Politik

