RIAUTERBIT.COM - Kades Punti Kayu, Kecamatan Batang Peranap, Surman melaporkan El, warga peranap atas dugaan pemalsuan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT). Dugaan pemalsuan itu menurut Surman berdasarkan temuan sejumlah kejanggalan dalam SKPT milik El.
Pertama Surman melihat bahwa cap kades, nomor surat, dan tandatangan Kades Punti Kayu berbeda dengan surat yang biasanya dikeluarkan oleh pemerintahan Desa Punti Kayu.
"Kemudian surat itu dikeluarkan tahun 1997 tapi ketikannya sudah pakai komputer, sementara pada tahun 1997 hingga tahun 2000 Desa Punti Kayu masih menggunakan mesin ketik," ujarnya, Minggu (2/10/2016).
Sejumlah kejanggalan itu menimbulkan kecurigaan Surman dan kemudian melaporkan El ke Mapolres Inhu. (*)
Palsukan Surat Tanah , Kades Peranap Riau Dipolisikan
Kantor Redaksi
Senin, 03 Oktober 2016 - 13:48:56 WIB
Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexPuluhan ASN Meranti Pindah ke Kementerian Haji, DPRD Soroti Risiko Kekosongan Pegawai
Bupati Asmar Sambut Empat Wakil Riau Asal Meranti Usai Berlaga di MTQ Nasional
Kunjungi Korban Kebakaran, Bupati Meranti Serahkan Bantuan dan Janji Bangun Rumah
Razia Pekat di Meranti, Petugas Gerebek Kamar Kos dan Temukan Pasangan Bukan Suami Istri.
Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Turun Langsung Patroli Malam di Selatpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Razia Pekat di Meranti, Petugas Gerebek Kamar Kos dan Temukan Pasangan Bukan Suami Istri.
Ahad, 20 September 2026 - 21:05:45 Wib Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Ringkus Tiga Pengedar Ekstasi
Senin, 14 September 2026 - 20:04:56 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Di Jalan Imam Bonjol
Senin, 14 September 2026 - 11:00:31 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Terduga Pencuri Ruko Peralatan Bangunan
Jumat, 11 September 2026 - 21:55:27 Wib Hukrim

