RIAUTERBIT.COM - Asyik karaoke di tempat hiburan malam, Kepala Desa Lukit, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti dijemput Satpol PP, Jumat (16/9/2016) malam.
Oknum kepala desa yang berinisial EG diciduk bersama seorang pria dan dua orang wanita. Diduga, kedua wanita tersebut merupakan wanita pekerja malam.
Sedangkan, pria teman kades disebut-sebut sebagai karyawan di salah satu perusahaan yang beroperasi di Pulau Padang.
Kepala Kantor Satpol PP Kabupaten Kepulauan Meranti, Janevi Meza mengatakan, diciduknya oknum kepala desa tersebut merupakan perintah langsung dari Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Said Hasyim.
"Pak wabup perintahkan agar kades menginap dulu di Kantor Satpol PP, besok (Sabtu) pagi pak wabup yang akan menjemputnya," ujar Janevi.(*)
Oknum Kades di Meranti Diciduk Satpol PP Saat Asyik Karaoke Bersama PSK
Kantor Redaksi
Selasa, 20 September 2016 - 09:46:44 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Perjuangan H. Sugijono Selama 20 Tahun Membuahkan Hasil, Tanah Miliknya Berhasil Dieksekusi
Jumat, 15 Desember 2023 - 22:29:57 Wib Hukrim
Lakukan Penyitaan Tanpa Sprin Sita dan Berita Acara Sita, Polda Sumbar Digugat
Jumat, 08 Desember 2023 - 17:20:46 Wib Hukrim
Pemprov Riau Diam, Pemilik Tanah Bersama Pengacara Pasang Plang di Atas Tanah
Ahad, 01 Oktober 2023 - 18:03:16 Wib Hukrim
Ketua LBH Somasi Riau Apresiasi Kegiatan Dewan Pers di Pekanbaru
Rabu, 06 September 2023 - 08:51:54 Wib Hukrim