RIAUTERBIT.COM - Asyik karaoke di tempat hiburan malam, Kepala Desa Lukit, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti dijemput Satpol PP, Jumat (16/9/2016) malam.
Oknum kepala desa yang berinisial EG diciduk bersama seorang pria dan dua orang wanita. Diduga, kedua wanita tersebut merupakan wanita pekerja malam.
Sedangkan, pria teman kades disebut-sebut sebagai karyawan di salah satu perusahaan yang beroperasi di Pulau Padang.
Kepala Kantor Satpol PP Kabupaten Kepulauan Meranti, Janevi Meza mengatakan, diciduknya oknum kepala desa tersebut merupakan perintah langsung dari Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Said Hasyim.
"Pak wabup perintahkan agar kades menginap dulu di Kantor Satpol PP, besok (Sabtu) pagi pak wabup yang akan menjemputnya," ujar Janevi.(*)
Oknum Kades di Meranti Diciduk Satpol PP Saat Asyik Karaoke Bersama PSK
Kantor Redaksi
Selasa, 20 September 2016 - 09:46:44 WIB

Kepala Desa Lukit, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti Diperiksa Satpol PP Kabupaten Kepulauan Meranti, Sabtu (10/9/2016).
Pilihan Redaksi
IndexKNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Mahasiswa sampaikan kritik terhadap kinerja Gubernur Riau dan wakilnya selama tiga tahun
Komnas PA dan Pekat IB Provinsi Riau Laksanakan Kegiatan Peduli Pembangunan Pondok Pesantren
Bila Ditemukan Surat Tanah Fiktif, Pihak KKI Akan Laporkan Kades Ranah Sungkai ke Polisi
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Tiga Kali Curi Motor Dengan Kawan Berbeda, Pria di Rohul Bersama 2 Rekannya Diciduk Polsek Kabun
Rabu, 20 April 2022 - 12:45:06 Wib Hukrim
Masuk ke Kamar Saat Korban Tidur, Pria Ini Cabuli Anak di Bawah Umur
Senin, 11 April 2022 - 13:29:34 Wib Hukrim
Tuntut Kerugian Kepada Mantan Istri, Gugatan Dokter Ini Ditolak Pengadilan Negeri Pekanbaru
Jumat, 01 April 2022 - 18:34:03 Wib Hukrim