RIATERBIT.COM- Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan agar gelar kasus kebakaran lahan dan hutan terkait korporasi melibatkan Mabes Polri. Langkah ini dilakukan mencegah prasangka negatif dari publik.
"Karena ini kasus menonjol saya bisa meerintahkan jajaran untuk menggelar di Mabes Polri untuk mengurangi dampak kemungkinan kolusi dan dipelintir media," jelas Tito di PTIK, Jakarta, Selasa (6/9/2016).
Tito menjelaskan, terkait kasus 15 perusahaan yang disidik kasusnya di Polda Riau dan kemudian dihentikan kasusnya (SP3), apabila publik kurang puas bisa melakukan praperadilan.
"Tim dari Bareskrim sudah datang, tim dari Propam sudah datang jadi seperti itu. Kalau terlanjur SP3 berarti nanti harus praperadilan. Kalau nanti Praperadilan menerima, maka akan kita buka kembali. Tapi saya sudah menggariskan, khusus masalah Karhutla yang melibatkan korporasi kalau ada SP3 ke depan, ini harus digelar di Mabes Polri," tegas dia.
"Ini yang SP3 kemarin kan bukan serempak. Saya mau klarifikasi. Itu berturut-turut, satu kasus perkasus dibahas, digelar, dihentikan. Terakhir bulan Mei, saya sendiri baru masuk bulan Juni. Ke depan untuk korporasi harus digelar di Mabes Polri dengan melibatkan Bareskrim kemudian, Propam, dan Kadiv dari divisi hukum," tambah dia.(dra/dra)
Sumber : detikcom
Pembahasan SP3 Kasus Kebakaran Hutan Digelar di Mabes Polri Guna Cegah Kolusi
Kantor Redaksi
Selasa, 06 September 2016 - 23:04:10 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Pilihan Redaksi
IndexTulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Komunitas Balance Bike Kampar Sukses Gelar Event Internasional Pertama di Riau
Ahad, 07 Juni 2026 - 12:30:00 Wib Nasional
Bupati dan Wakil Bupati Kampar Terima Kunjungan Kerja Wakil Menteri Pertanian RI, Momentum Perkuat Swasembada Pangan
Senin, 09 Februari 2026 - 13:00:00 Wib Nasional
Pemkab Bengkalis Bersama Awak Media Ikuti Peringatan Hari Pers Nasional di Banten
Senin, 09 Februari 2026 - 10:27:31 Wib Nasional
Wakil Bupati Kampar Dr Misharti Hadiri Soft Launching Kebun Raya Universitas Pahlawan, Dorong Pelestarian Keanekaragaman Hayati
Kamis, 15 Januari 2026 - 13:00:00 Wib Nasional

