RIAUTERBIT.COM-Kepolisian Resor Kota Pekanbaru berhasil menyita 736 paket sabu-sabu dan uang tunai Rp1,25 miliar saat menggerebek sebuah rumah di kawasan Kampung Dalam Pekanbaru, Jumat, 02 September 2016.
Kapolda Riau Brigadir Jenderal Pol Supriyanto dalam keterangan pers menjelaskan, operasi penggerebekan tu melibatkan 50 personel. Rumah yang disasar petugas merupakan target operasi kepolisian karena hasil dari penyidikan dan pengembangan bandar narkoba yang diamankan polisi mengarah ke lokasi tersebut.
"Tidak mudah untuk masuk ke dalam rumah itu karena pergerakan diawasi serta seluruh jendela dan pintu dipasangi terali besi" terang Brigjenpol Supriyanto Sabtu, 03 September 2016 di Pekanbaru.
Supriyanto menambahkan, butuh waktu sekitar 30 menit untuk polisi dalam mendobrak masuk ke dalam rumah itu. Bandar narkoba yang menjadi incaran petugas terlebih dahulu melarikan diri. "Jadi setelah diperiksa, ada semacam lorong-lorong yang disiapkan untuk melarikan diri. Diduga kuat bandar narkoba kabur melewati lorong itu" sebutnya.
Selain itu, petugas turut mengamankan uang hasil transaksi senilai Rp1,25 miliar rupiah yang disimpan dalam salah satu sudut ruangan. Tumpukan uang pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 itu disimpan dibalik tirai jendela.
"Kemudian jajaran turut menemukan brangkas penyimpan uang. Setelah dibuka ternyata ditemukan Rp34 juta" ujarnya.
Seorang remaja berinisial YG(18) diamankan polisi karena diduga sebagai operator kamera pengawas yang dipasang tidak hanya di rumah target operasi itu, melainkan sejumlah titik di kawasan Kampung Dalam tersebut.
Polisi menetapkan pemilik rumah ke dalam daftar pencarian orang. Pemilik rumah berinisial W itu merupakan bandar narkoba yang kerap menyelundukpak sabu-sabu ke Pekanbaru dari luar Provinsi Riau. (rls/anri)
Polresta Pekanbaru Sita Ratusan Paket Sabu
Kantor Redaksi
Ahad, 04 September 2016 - 10:01:58 WIB
Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexTulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ruko Walet Di Selatpanjang.
Senin, 08 Juni 2026 - 10:37:46 Wib Hukrim
Pembongkaran Pagar Berujung Laporan Pidana, Kasatpol PP Pekanbaru Terseret ke Polda Riau
Ahad, 31 Mei 2026 - 23:12:05 Wib Hukrim
Wakapolda Riau Ungkap Jaringan Internasional Di Polres Meranti Narkotika Jenis Sabu 27 Kilogram.
Sabtu, 02 Mei 2026 - 14:25:16 Wib Hukrim
Polda Riau Priksa Empat Saksi Baru Terduga Pelaku Perampokan Sadis Di Pekanbaru
Sabtu, 02 Mei 2026 - 07:59:44 Wib Hukrim

