Anak Gadis Belianya Disetubuhi, Orangtua di Pelalawan Lapor Polisi

Anak Gadis Belianya Disetubuhi, Orangtua di Pelalawan Lapor Polisi
Ilustrasi

RIAUTERBIT.COM - Polres Pelalawan menerima laporan tindak kejahatan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Korban sebut saja Bunga (15) warga Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Begitu terkejutnya orangtua Bunga, ketika mengetahui anaknya telah diperlakukan layaknya sebagai istri oleh RIS (23) warga Jalan Pepaya, Pangkalan Kerinci. Perbuatan bejat dilakukan oleh pelaku di salah satu rumah.

"Kamis lalu, orangtua korban melaporkan tentang persetubuhan yang dialami oleh anak kandungnya," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, Senin (29/8/2016).

Berdasar laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan didapati iformasi bahwa pelaku sedang berada di salah satu cucian motor yang berada di Jalan Pepaya.

"Tanpa perlawanan, pelaku diamankan dan langsung di bawa ke Polres Pelalawan," kata Kapolres.

Selain mengamankan pelaku, sejumlah barang bukti berupa BH, celana dalam, baju warna merah maron dan tank top juga diamankan. "Barang-barang ini disita dari korban," tutup Ari Wibowo.(grc)

Berita Lainnya

Index