RIAUTERBIT.COM - Polres Pelalawan menerima laporan tindak kejahatan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Korban sebut saja Bunga (15) warga Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Begitu terkejutnya orangtua Bunga, ketika mengetahui anaknya telah diperlakukan layaknya sebagai istri oleh RIS (23) warga Jalan Pepaya, Pangkalan Kerinci. Perbuatan bejat dilakukan oleh pelaku di salah satu rumah.
"Kamis lalu, orangtua korban melaporkan tentang persetubuhan yang dialami oleh anak kandungnya," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, Senin (29/8/2016).
Berdasar laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan didapati iformasi bahwa pelaku sedang berada di salah satu cucian motor yang berada di Jalan Pepaya.
"Tanpa perlawanan, pelaku diamankan dan langsung di bawa ke Polres Pelalawan," kata Kapolres.
Selain mengamankan pelaku, sejumlah barang bukti berupa BH, celana dalam, baju warna merah maron dan tank top juga diamankan. "Barang-barang ini disita dari korban," tutup Ari Wibowo.(grc)
- Hukrim
- Pelalawan
Anak Gadis Belianya Disetubuhi, Orangtua di Pelalawan Lapor Polisi
Kantor Redaksi
Senin, 29 Agustus 2016 - 09:53:31 WIB
Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexPolsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram Di Selatpanjang Timur
Modus Menginap, Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Pencabulan Diamankan Polisi
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan dari Kapolres Kepulauan Meranti
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:52:12 Wib Hukrim
Kejari Meranti Kembali Terima Limpahan Kasus Kali Ini Datangnya Dari Polda Riau
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:32:03 Wib Hukrim
Empat Terdakwa Perkara Peredaran Narkotika Skala Besar Di Tuntut Pidana Mati
Jumat, 12 Juni 2026 - 14:13:07 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ruko Walet Di Selatpanjang.
Senin, 08 Juni 2026 - 10:37:46 Wib Hukrim

