RIAUTERBIT.COM - Polres Pelalawan menerima laporan tindak kejahatan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Korban sebut saja Bunga (15) warga Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Begitu terkejutnya orangtua Bunga, ketika mengetahui anaknya telah diperlakukan layaknya sebagai istri oleh RIS (23) warga Jalan Pepaya, Pangkalan Kerinci. Perbuatan bejat dilakukan oleh pelaku di salah satu rumah.
"Kamis lalu, orangtua korban melaporkan tentang persetubuhan yang dialami oleh anak kandungnya," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, Senin (29/8/2016).
Berdasar laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan didapati iformasi bahwa pelaku sedang berada di salah satu cucian motor yang berada di Jalan Pepaya.
"Tanpa perlawanan, pelaku diamankan dan langsung di bawa ke Polres Pelalawan," kata Kapolres.
Selain mengamankan pelaku, sejumlah barang bukti berupa BH, celana dalam, baju warna merah maron dan tank top juga diamankan. "Barang-barang ini disita dari korban," tutup Ari Wibowo.(grc)
- Hukrim
- Pelalawan
Anak Gadis Belianya Disetubuhi, Orangtua di Pelalawan Lapor Polisi
Kantor Redaksi
Senin, 29 Agustus 2016 - 09:53:31 WIB
Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexCegah Karhutla di Lahan Gambut, Wabup Meranti Perintahkan Konsolidasi Berjenjang hingga Desa
Hari Jadi ke-69 Riau, Wabup Meranti Tekankan Penguatan Fiskal dan Pemerataan Pembangunan
Hadiri HUT ke-69 Riau, Bupati Asmar Tekankan Kolaborasi dan Pemerataan Pembangunan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polres Meranti Bongkar Dua Kasus Peredaran Sabu dalam Sehari, Empat Diduga Pengedar Diamankan
Selasa, 28 Juli 2026 - 20:17:54 Wib Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Berhasil Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu Berserta Barang Bukti
Jumat, 24 Juli 2026 - 22:00:13 Wib Hukrim
Manuver Hukum Rida K. Liamsi, Siap Rebut Kembali Saham di Lingkungan Riau Pos Group
Ahad, 12 Juli 2026 - 11:13:15 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:52:12 Wib Hukrim

