RIAUTERBIT.COM - Polres Pelalawan menerima laporan tindak kejahatan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Korban sebut saja Bunga (15) warga Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Begitu terkejutnya orangtua Bunga, ketika mengetahui anaknya telah diperlakukan layaknya sebagai istri oleh RIS (23) warga Jalan Pepaya, Pangkalan Kerinci. Perbuatan bejat dilakukan oleh pelaku di salah satu rumah.
"Kamis lalu, orangtua korban melaporkan tentang persetubuhan yang dialami oleh anak kandungnya," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, Senin (29/8/2016).
Berdasar laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan didapati iformasi bahwa pelaku sedang berada di salah satu cucian motor yang berada di Jalan Pepaya.
"Tanpa perlawanan, pelaku diamankan dan langsung di bawa ke Polres Pelalawan," kata Kapolres.
Selain mengamankan pelaku, sejumlah barang bukti berupa BH, celana dalam, baju warna merah maron dan tank top juga diamankan. "Barang-barang ini disita dari korban," tutup Ari Wibowo.(grc)
- Hukrim
- Pelalawan
Anak Gadis Belianya Disetubuhi, Orangtua di Pelalawan Lapor Polisi
Kantor Redaksi
Senin, 29 Agustus 2016 - 09:53:31 WIB

Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Mahasiswa sampaikan kritik terhadap kinerja Gubernur Riau dan wakilnya selama tiga tahun
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Menjerit Tenaga Kerja Outsourcing Dispora Riau Diduga Jadi Sapi Perah Setiap Bulan
Rabu, 05 April 2023 - 12:15:12 Wib Hukrim
Penghulu Rawang Air Putih Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Riau
Senin, 13 Maret 2023 - 21:36:57 Wib Hukrim
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru Terbakar, Ketua KNPI Riau: Innalillahi Wa'Innaillahi Roji'un
Ahad, 05 Maret 2023 - 13:48:22 Wib Hukrim
Plang Pemilik Tanah Seluas 97 Hektar Atas Nama Parmin di Kampung Rawang Air Putih Ternyata Hanya Pemegang Kuasa
Sabtu, 04 Maret 2023 - 22:42:04 Wib Hukrim